logo Kompas.id
IMF Ingatkan Pemerintah Tidak ...
Iklan

IMF Ingatkan Pemerintah Tidak Obral Insentif Pajak

Pemberian insentif dan pelonggaran peraturan pajak harus mempertimbangkan kondisi pendapatan negara. Sumber-sumber pendapatan baru justru diperlukan untuk memitigasi risiko gejolak perekonomian global.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4bpJ1gYzu34yrU4C8lop7p4EjdA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20180212_ENGLISH-OPINI-PAJAK_A_web.jpg
Toto Sihono

Ilustrasi Opini Tantangan Pajak 2018

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian insentif dan pelonggaran peraturan pajak harus mempertimbangkan kondisi pendapatan negara. Sumber-sumber pendapatan baru justru diperlukan untuk memitigasi risiko gejolak perekonomian global.

Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan Article for Consultation 2019, dikutip pada Jumat (2/8/2019), menyoroti pendapatan Indonesia yang relatif kecil. Pemerintah secara tersirat diminta menghindari langkah-langkah yang dapat melemahkan pendapatan negara, termasuk insentif pajak tambahan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000