logo Kompas.id
Kebijakan Pengendalian IMEI...
Iklan

Kebijakan Pengendalian IMEI Berlaku Februari 2020

Pemerintah menargetkan kebijakan pengendalian kode identitas perangkat telekomunikasi atau IMEI berlaku mulai Februari 2020. Setelah kebijakan berlaku, seluruh ponsel ilegal atau selundupan yang masuk ke Indonesia dipastikan tidak akan dapat digunakan.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama/I Gusti Angga/Harry Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndnqmfPe1wQTzbSrr42Aq3fGXeI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FWhatsApp-Image-2019-08-02-at-3.44.46-PM_1564753189.jpeg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Sejumlah pejabat negara berfoto dengan poster bertulisan #StopPonselBM pada acara bincang-bincang dan seminar nasional bertajuk ”Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara akibat Ponsel Black Market dan Solusinya” yang diselenggarakan oleh Indonesia Technology Forum di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan kebijakan pengendalian kode identitas perangkat telekomunikasi atau IMEI berlaku mulai Februari 2020. Setelah kebijakan berlaku, seluruh ponsel ilegal atau selundupan yang masuk ke Indonesia dipastikan tidak akan dapat digunakan.

”Pengoperasian sistem informasi basis data IMEI nasional (SIBINA) yang digunakan untuk mengendalikan dan mencegah peredaran ponsel ilegal ini rencananya akan berlaku pada Februari 2020,” ujar  Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail dalam bincang-bincang dan seminar nasional bertajuk ”Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri, Negara akibat Ponsel Black Market dan Solusinya” yang diselenggarakan Indonesia Technology Forum di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000