Penipu Mengaku Panitera Mahkamah Agung
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam anggota komplotan penipu dengan modus mengaku sebagai panitera Mahkamah Agung atau pengadilan negeri. Komplotan ini berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korban.
JAKARTA, KOMPAS — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam anggota komplotan penipu dengan modus mengaku sebagai panitera Mahkamah Agung atau pengadilan negeri. Komplotan ini berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (2/8/2019), mengungkapkan, sasaran komplotan tersebut adalah perusahaan atau perorangan yang sedang beperkara di MA atau PN. Pemimpin komplotan yaitu AA alias Andi (38). Sementara tersangka lainnya yaitu RL (23), A (38), EK (45), S alias Daddi (39), dan S alias Awi (40).