Data FPI Belum Lengkap
Oleh
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan membuat kelompok termasuk ormas. Sejauh ini, menurut Bahtiar, Front Pembela Islam (FPI) belum memenuhi semua persyaratan administratif yang diminta.
Editor