Pansel Capim KPK mengharapkan masukan masyarakat yang dapat disampaikan secara tertulis melalui laman Kementerian Sekretariat Negara, yaitu apel.setneg.go.id atau melalui surat elektronik ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.
Oleh
Sharon Patricia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Hanya 40 dari 104 kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan lulus tes psikologi. Berikutnya pada 8-9 Agustus 2019, para kandidat akan mengikuti pemetaan profil untuk melihat karakter masing-masing calon, khususnya terkait integritas dan kepemimpinan.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan hasil tersebut di Jakarta, Senin (5/8/2019). Hasil ini diumumkan berdasarkan latar belakang profesi dengan komposisi dari 40 nama yang lolos, antara lain 7 akademisi atau dosen, 6 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan 5 komisioner atau pegawai KPK.
Ada pula 2 advokat atau konsultan hukum, 3 jaksa, 1 pensiunan jaksa, 1 hakim, 1 Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, 4 auditor, 4 aparatur sipil negara (ASN), 1 pensiunan ASN, dan 5 profesi lain yang lolos dari hasil uji psikologi.
Komisioner KPK yang lolos adalah Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata. Sementara pegawai KPK yang lolos, antara lain, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Dedi Haryadi, dan Giri Suprapdiono.
Perwira tinggi (pati) Polri yang lolos adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Antam Novambar, Irjen Firli Bahuri, Irjen Dharma Pongrekum, Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Sri Herwanto, Brigjen (Pol) Juansih, dan Brigjen (Pol) Sri Handayani.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan, 40 kandidat yang lolos akan dilihat lebih jauh terkait dengan rekam jejaknya. Sebagai contoh, kandidat capim KPK dari anggota Polri yang lolos akan dilihat terkait surat keterangan catatan kepolisian dan kandidat dari Kejaksaan Agung akan dilihat rekam jejak terkait tuntutan dakwaan.
Nama-nama capim KPK yang lolos uji psikologi juga akan diberikan kepada delapan instansi untuk dilihat rekam jejaknya. Instansi-instansi tersebut, antara lain, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Tim khusus dari Pansel KPK juga akan mengecek langsung rekam jejak para capim KPK di lingkungan dan kantor tempat mereka bekerja. Hal ini untuk melihat lebih dalam terkait dengan rekam jejak mereka,” kata Yenti.
Setelah ini, para capim KPK juga akan mengikuti tahapan selanjutnya pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat. Tahapan ini untuk lebih melihat karakter dari para Capim KPK.
Penilaian karakter
Anggota Pansel Capim KPK, Handi Muluk, mengatakan, para capim KPK akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dan diberikan suatu kasus untuk diselesaikan bersama. Selama proses tersebut, tingkah laku mereka akan diamati langsung oleh psikolog-psikolog senior.
“Kalau dalam tes psikologi sebelumnya baru sebatas tertulis, dalam profile assessment psikologi dari para capim KPK akan lebih terlihat. Semakin ke sini ‘saringannya’ harus semakin halus,” kata Handi.
Ada 18 parameter yang menjadi penilaian. Beberapa parameter di antaranya, yaitu sistematika berpikir, keluasan wawasan berpikir, ketahanan terhadap tekanan, kemampuan interaksi, kepemimpinan dalam mengambil keputusan secara bijak, serta integritas.
“Tahap ini menjadi penting sebab tentu dari 40 kandidat ini, kita masih terus menyaring untuk mendapatkan pimpinan yang terbaik. Jadi selama dua hari ini karakter para capim KPK akan dilihat lebih tajam, detail, dan intensif,” kata Handi.
Hasil pemetaan profil akan diumumkan selambatnya 15 hari setelah tes selesai dilaksanakan. Para capim KPK kemudian masih akan mengikuti tahapan tes wawancara yang akan digabung dengan uji publik dan tes kesehatan baik fisik maupun mental sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada awal September.
Sejauh ini, para capim KPK sudah melalui tiga tahap seleksi. Pada saat pendaftaran, ada 376 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran. Setelah melalui proses seleksi administrasi, ada 192 orang yang lolos. Mereka kemudian mengikuti uji kompetensi dan didapatkan 104 kandidat. Terakhir, hasil uji psikologi yang meloloskan 40 kandidat.
Masukan masyarakat
Anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, menyampaikan, dari 23 Juli hingga 4 Agustus 2019, sudah ada sekitar 1.300 masukan dari masyarakat yang masuk baik melalui surat elektronik, surat, maupun pesan whatsapp. Namun, masukan masih didominasi dalam bentuk dukungan.
“Kebanyakan masukan yang kami terima lebih kepada dukungan. Kami berharap agar masukan ke depan lebih dalam bentuk kinerja atau perilaku yang memberi dampak baik secara positif maupun negatif jika menjadi pimpinan KPK,” kata Harkristuti.
Selain itu hingga 30 Agustus 2019 pukul 16.00, Harkristuri juga meminta kepada masyarakat untuk memberi masukan yang didukung dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Masukan dapat menjadi bahan bagi Pansel Capim KPK dalam melakukan wawancara.
“Masukan masyarakat tentu sangat penting bagi kami mengingat sudah memasuki tahap-tahap akhir penilaian. Jadi kami sangat membutuhkan,” katanya.
Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui laman Kementerian Sekretariat Negara, yaitu apel.setneg.go.id atau melalui surat elektronik ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Dapat juga diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi yang beralamat di Lantai 2 Gedung 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat, 10110.
Pengumuman 40 kandidat lolos ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 Nomor: 60/PANSEL-KPK/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Hasil Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Nama peserta yang lolos dapat dilihat publik melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).