logo Kompas.id
Komplotan Pemalsu Sertifikat...
Iklan

Komplotan Pemalsu Sertifikat Tanah, Raup Ratusan Miliar

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wTsq22XaNX8REL6E3-eqTceUbg0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180823_152055.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi kantor Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS - Selama empat bulan beraksi, komplotan pemalsu Sertifikat Hak Milik (SHM) menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Komplotan ini menggunakan sebuah bangunan di Jalan Tebet Timur Raya 4D, Jakarta Selatan, sebagai kantor notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) fiktif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (5/8/2019) di lokasi kantor notaris dan PPAT fiktif, mengatakan, ada tiga laporan ke Polda Metro Jaya dari tiga korban. Para korban mengalami kerugian sekitar Rp 214 miliar. Diduga masih banyak korban lain yang belum melapor ke polisi.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000