Pakar dan Media Sosial
Tulisan Alissa Wahid, ”Pakar”, dalam Kompas (7/7/2019) mengapresiasi akun media sosial Gus Nadirsyah Hosen. Sebelum lanjut, saya juga termasuk pengikut Gus Nadir, baik di Instagram maupun Facebook.
Meski hanya berteman secara digital dengan orang-orang yang memberikan inspirasi kebaikan dan kedamaian melalui media sosial, buat saya adalah keberuntungan. Gus Nadir, melalui akun media sosialnya—meski saya belum pernah jumpa atau mendengar langsung ceramahnya—membuat saya tak pernah melewatkan tulisannya. Gus Nadir tinggal di negeri orang, tetapi tampak jelas hati dan pikiran tetap Indonesia.
Pakar adalah orang yang ahli atau spesialis pada bidang ilmu tertentu. Sebutan pakar bisa melekat kepada seseorang karena keilmuan dan keahlian yang dimiliki bisa dipertanggungjawabkan, apalagi jika ucapan dan tulisannya memiliki sumber-sumber referensi.
Di akun media sosial Gus Nadir, tafsir ayat suci Al Quran dan hadis nabi serta riwayat para sahabat nabi begitu bernas dan sejuk dibaca, di tengah fenomena derasnya narasi ajaran agama yang mengutip firman Tuhan serta hadis nabi demi kepentingan sendiri.
Putri presiden ke-4 itu sesungguhnya mengajak para pengguna media sosial selektif memilih teman media sosial yang ceramah dan pandangan ajaran agamanya mengutamakan nilai-nilai kebaikan serta menjunjung kedamaian sesama manusia. Kritislah terhadap setiap tafsir ajaran agama di media sosial sehingga bisa membendung hoaks, radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
HENDRI DALIMUNTHE Tembung, Percut Sei Tuan,Kab Deli Serdang
Keanekaan Hayati
Sedih saya membaca berita di Kompas mengenai harimau yang diamputasi karena kakinya dijerat, gajah mati karena diracun. Ekosistem hewan terancam. Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990, konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya harus dijaga untuk mutu dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kawasan konservasi Indonesia berupa taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, taman hutan rakyat, dan taman wisata alam. Kawasan konservasi di Indonesia sebagian sudah mendapat pengakuan internasional: 7 situs Ramsar, 14 cagar biosfer, 4 warisan dunia, dan 6 ASEAN Heritage Park.
Kawasan Togean Tojo Una-una di Sulawesi Tengah dan Saleh-Moyo-Tambora (Samota) di Nusa Tenggara Barat juga ditetapkan sebagai cagar biosfer ke-15 dan ke-16 di Indonesia melalui sidang ke-31 ICC-MAB UNESCO di Paris, 19 Juni 2019. Tambora dan Togean kawasan taman nasional.
Kebanggaan mendapat pengakuan internasional hendaknya diiringi rasa memiliki untuk melestarikan. Kita jangan lalai menjaganya.
Vita Priyambada Jl Bendungan Siguragura, Malang 65145
Tunjangan Guru
Saat tunjangan profesi guru (TPG) pertama kali diberikan kepada saya (2007), TPG sempat tidak keluar lebih dari dua tahun. Setelah bolak-balik mengurus tidak berhasil, saya menulis surat pembaca di harian Kompas. Berhasil.
Begitu dimuat, saya dihubungi via telepon oleh pihak Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Utara. Masalah yang saya alami pun cepat selesai.
Saat mau pensiun, TPG saya bermasalah lagi. Selama sembilan bulan (Oktober 2017-Juni 2018), TPG tak dibayarkan. Saya sampaikan lagi keluhan melalui Surat Kepada Redaksi Kompas, dimuat 3 Mei 2019. Namun, hingga saat ini tak ada tanggapan dari pihak terkait.
Akhirnya, saya berkesimpulan bahwa pihak terkait hanya mau melayani permasalahan guru yang masih aktif, bukan guru yang sudah pensiun. Mungkin memang demikian nasib pensiunan guru.
Theolyn Lea Mangangue Guru SMP Negeri 1 Siau Timur, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara