Jambi Dinilai Terlambat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
›
Jambi Dinilai Terlambat...
Iklan
Jambi Dinilai Terlambat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Provinsi Jambi dinilai lambat menetapkan status Siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Padahal, peringatan mengenai ancaman kabut asap pada kemarau ini sudah terus menerus disampaikan berbagai pihak sejak jauh-jauh hari.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS-Provinsi Jambi dinilai terlambat menetapkan status Siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Padahal, peringatan mengenai ancaman kabut asap pada kemarau ini sudah terus menerus disampaikan berbagai pihak sejak jauh-jauh hari.
"Provinsi Jambi paling akhir (menetapkan status Siaga Darurat). Saya tidak tahu kenapa. Persoalan apa yang membuat Jambi lambat ?” kata Wakil Ketua Tim Pembekalan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Edison Simanjuntak , dalam acara Pembekalan Kesiapan Menghadapi Karhutla Provinsi Jambi 2019, di Jambi, Selasa (6/8/2019).
Mestinya, lanjut Edison, sebelum memasuki kondisi kering akibat kemarau, setiap provinsi yang wilayahnya rawan kebakaran lahan sudah harus menetapkan status Siaga Darurat. Dengan demikian, pasukan pencegahan dapat bergerak cepat. Dia mengingatkan, pemda jangan menunggu sampai kebakaran terlanjur meluas.
Sejak Februari, lanjutnya, Provinsi Riau sudah lebih dahulu menaikkan status Siaga Darurat dan diikuti Kalimantan Barat. Setelah itu, Sumatera Selatan melakukan langkah yang sama pada April, Kalimantan Tengah (Mei), dan Kalimantan Selatan (Juni). Namun, Jambi baru menetapkan status Siaga Darurat pada bulan Juli.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, status Siaga Darurat ditetapkan 23 Juli lalu. Dia beralasan, harus menunggu pemerintah di kabupaten terlebih dahulu menaikkan status kedaruratan itu.
Dugaan kesengajaan
Dalam kesempatan yang sama, Edison juga berharap penetapan status Siaga Darurat diikuti pengalokasian dana. Dia mengingatkan, jangan sampai tim tak dapat bekerja di lapangan karena tidak memiliki dana.
Selain itu, Edison juga mendorong aparat penegak hukum cermat menelusuri di balik fenomena kebakaran lahan. Ia kerap mendapati di sejumlah lokasi kebakaran terjadi di lahan-lahan yang masih bersemak dan berhutan yang berbatasan kebun sawit perusahaan. Dari peristiwa-peristiwa itu, diduga ada faktor kesengajaan yang sangat besar di balik munculnya titik api.
Penetapan status Siaga Darurat harus diikuti pengalokasian dana. Jangan sampai tim tak dapat bekerja di lapangan karena tidak memiliki dana.
Direktur Perbaikan Darurat BNPB Medi Herlianto juga meminta satuan tugas pencegahan karhutla di Jambi lebih sering masuk ke lapangan untuk dapat melakukan pemetaan dan pencegahan. “Petakan resikonya. Siapa saja yang punya lahan ?” ujarnya.