logo Kompas.id
Keterangan Bawaslu Menentukan
Iklan

Keterangan Bawaslu Menentukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS— Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif 2019 pada Selasa hingga Jumat (6-9/8/2019). Berkaca dari putusan sengketa pemilihan presiden dan putusan sela perselisihan hasil pemilu legislatif, keterangan Badan Pengawas Pemilu menjadi salah satu pertimbangan Mahkamah dalam memberikan putusan.

Diperhatikannya keterangan Bawaslu itu, antara lain, terlihat dari putusan sela yang diberikan Mahkamah dalam menentukan perkara yang diteruskan ataupun tidak diteruskan ke tahap pembuktian, 22 Juli 2019. Selain memperhatikan kesesuaian antara dalil hukum dan permintaan permohonan, Mahkamah dalam pertimbangannya juga melihat, apakah permohonan itu sudah pernah diputus oleh Bawaslu serta apakah permohonan itu menyangkut sengketa hasil pemilu dan bukan persoalan yang merupakan kewenangan lembaga lain.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, Senin (5/8), di Jakarta, mengatakan, dalam membuat putusan, Mahkamah mempertimbangkan semua pihak, termasuk Bawaslu. Semua pihak dalam perkara itu, baik pemohon, termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu, telah didengar keterangannya di persidangan. Keterangan ahli, saksi, dan bukti-bukti yang diajukan di persidangan juga telah diperiksa hakim.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000