JAKARTA, KOMPAS - Jumharyono (43) tega membunuh Khoiriah, istrinya, secara sadis, Senin (5/8/2019) malam. Sedangkan anak mereka, yaitu R (5), menderita luka bakar parah.
Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan keluarga tersebut di Jalan Dukuh V RT 010/RW05 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli buah semangka di Pasar Induk.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo, Selasa (6/8/2019), mengatakan, pembunuhan itu berawal dari cekcok masalah ekonomi antara pelaku dan istrinya setelah pelaku pulang kerja. Pelaku kesal dan memukulkan batu ke wajah istrinya kemudian menusuk perut dan kepala istrinya dengan gunting.
Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo mengungkapkan, pasangan tersebut cekcok karena penghasilan suami sedikit. Setelah cekcok, pasangan suami istri itu melakukan hubungan badan.
Heri menuturkan, pelaku malam itu diam-diam sudah menyiapkan gunting dan batu untuk membunuh istrinya. Selesai melakukan hubungan badan, pelaku membunuh istrinya.
“Setelah membunuh istrinya, pelaku membunuh anaknya yang sedang tidur di atas kasur dengan membakar kasur. Pelaku diduga membakar kasur dengan minyak, tetapi polisi belum menemukan minyak di tempat kejadian perkara,” kata Heri.
Akibat api yang membakar kasur, tubuh R mengalami luka bakar hingga 80 persen. R masih dirawat di RS Harapan Bunda.
Menurut Heri, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari jendela setelah membakar kasur. Namun, pelaku diringkus oleh tetangga yang mendengar keributan. Pelaku dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.