Tarif Tol Pandaan-Malang Diberlakukan Mulai 9 Agustus
›
Tarif Tol Pandaan-Malang...
Iklan
Tarif Tol Pandaan-Malang Diberlakukan Mulai 9 Agustus
Setelah digratiskan pada masa uji coba, ruas Tol Pandaan-Malang seksi I-III dan Gempol-Pandaan tahap II, mulai 9 Agustus akan mulai dikenakan tarif. Kedua ruas tersebut akan dikenakan tarif Rp 898 per kilometer, lebih rendah dari rata-rata tarif di Kluster 4 mencapai Rp 1.000 per kilometer.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS - Setelah digratiskan pada masa uji coba, ruas Tol Pandaan-Malang seksi I-III dan Gempol-Pandaan tahap II, mulai 9 Agustus akan mulai dikenakan tarif. Kedua ruas tersebut akan dikenakan tarif Rp 898 per kilometer, lebih rendah dari rata-rata tarif di Kluster 4 mencapai Rp 1.000 per kilometer.
Ruas Tol Pandaan-Malang Seksi I-III membentang dari Kabupaten Pasuruan hingga Kabupaten Malang, Jawa Timur, sepanjang 30,5 kilometer (km). Adapun ruas Gempol-Pandaan Tahap II sepanjang 1,5 km mulai dari Simpang Susun (interchange) Pandaan sampai Pandaan di Pasuruan.
Pemberlakuan tarif tol diumumkan Selasa (6/8/2019) di kantor Jasa Marga di Karanglo, Malang. Hadir dalam kesempatan itu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agita Widjajanto, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) Agus Purnomo, dan Dirut PT Jasamarga Pandaan Tol Agung Widodo.
Sebelumnya, sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Juni, tol Pandaan-Malang Seksi I-III diberlakukan gratis. Pemberlakuan sekaligus penentuan besaran tarif tol mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 713/KPTS/M/2019. Sementara tarif ruas tol Gempol-Pandaan Tahap II yang pembangunannya selesai awal 2019 mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 713/KPTS/M/2019.
“Setelah keluar Kepmen, sepekan kemudian, tarif baru boleh diberlakukan. Jadi mulai 9 Agustus pukul 00.00 tarif diberlakukan,” ujar Agita. Besaran tarif dibagi tiga kelompok, yakni Golongan I, Golongan II dan III (1,5 kali Golongan I), dan Golongan IV dan V (2 kali Golongan I).
Tarif ruas Gempol-Pandaan tahap II baru diberlakukan karena menunggu tol Pandaan-Malang selesai dibangun.
Menurut Agita, tarif ruas Gempol-Pandaan tahap II baru diberlakukan karena menunggu tol Pandaan-Malang selesai dibangun. Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,6 km diresmikan pertengahan 2015, tetapi saat itu masih menyisakan 1,5 km berupa jalan buntu menuju tol Pandaan-Malang.
Agus Purnomo mengatakan, kini tol Pandaan-Malang terintegrasi dengan empat ruas tol lain di Kluster 4, antara lain ruas Tol Surabaya-Gempol yang sudah beroperasi sejak 1986, ruas Tol Gempol-Pasuruan, dan Pasuruan-Brobolinggo.
“Besaran tarif tol didasarkan survei yang kami lakukan saat studi kelaikan dulu. Tol Pandaan-Malang sebenarnya sebagai jalur alternatif. Jalur utamanya tetap arteri. Seperti diketahui, sebelum ada tol, waktu tempuh Surabaya-Malang saat macet mencapai 4-5 jam. Sekarang lewat tol hanya 45 menit,” ujar Agus.
Selama digratiskan, jumlah kendaraan yang melalui Tol Pandaan-Malang Seksi I-III rata-rata 35.000 unit per hari pada hari biasa dan 45.000 pada hari libur dan akhir pekan. Rekor jumlah kendaraan terbanyak terjadi pada H+2 Lebaran lalu mencapai 73.000 unit dalam sehari.
Sementara itu, menurut Agung Widodo, kendaraan yang melintas di ruas Gempol-Pandaan Tahap II sebelum tol Pandaan-Malang beroperasi, di Pintu Tol Pandaan, mencapai 20.000 unit pada hari biasa dan 30.000 pada akhir pekan serta hari libur. “Setelah ada tol Pandaan-Singosari, jumlahnya berkurang separuh karena sebagian transaksi pindah ke pintu tol Singosari (Pandaan-Malang),” katanya.
Sementara itu, pembangunan tol Pandaan-Malang Seksi IV sudah rampung dan tinggal uji laik fungsi, disusul sertifikat laik operasi, dan proses penetapan operasi. Ruas Seksi IV sepanjang 4,8 km membentang dari Singosari hingga Pakis di Kabupaten Malang. Besaran tarif Seksi IV nantinya sama dengan Seksi I-III.
Pada pembangunan Seksi V, masih ada kendala pembebasan lahan milik warga sebanyak 50 bidang di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Adapun Seksi V sepanjang 3,1 km dari Pakis hingga Kota Malang ditargetkan rampung pada November mendatang sehingga bisa digunakan untuk masa libur Natal dan Tahun Baru. Pada pembangunan Seksi V, masih ada kendala pembebasan lahan milik warga sebanyak 50 bidang di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Titik ini rencananya difungsikan sebagai pintu keluar tol.
“Sekarang sedang proses pengajuan untuk eksekusi. Nanti bolanya ada di Pengadilan Negeri Malang kapan memutuskan eksekusi. Kami berharap secepatnya karena target selesai November,” kata Agus. Dia berharap waktu empat bulan cukup untuk menyelesaikan pembangunan Seksi V.
Terkait kelanjutan pembangunan tol menuju ke Kepanjen, pusat Kabupaten Malang, dan Batu, Agita mengatakan, ada investor yang menginisiasi keberadaan tol di ruas tersebut dengan pertimbangan banyak obyek wisata di Malang selatan dan Batu. Kini, BPJT tengah mengkaji dari sisi jaringan apakah dibutuhkan atau tidak. “Kalau dibutuhkan, ya kami akan mengizinkan. Kami harus lihat dari sisi jaringan jalan,” katanya.
Adapun untuk tol Probolinggo-Banyuwangi, menurut Agita, masih tahap pembebasan lahan untuk Seksi I. Sejauh ini, proses pembebasan baru terwujud 30 persen. Pembangunan konstruksi baru bisa dimulai jika pembebasan lahan sudah mencapai 70 persen. “Harapannya tahun 2020 sudah bisa dimulai,” katanya.