Transparansi Seleksi Makin Diperlukan
Sebanyak 40 calon pimpinan KPK dinyatakan lolos tes psikologi. Dengan makin mengerucutnya nama calon pimpinan KPK, panitia seleksi diharapkan makin transparan dalam tahapan seleksi yang tersisa.
JAKARTA, KOMPAS— Di tengah semakin mengecurutnya nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diharapkan menjadi lebih transparan lagi dalam menjalankan tahapan seleksi. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih aktif menyoroti rekam jejak para calon pimpinan KPK.
Kedua hal itu amat dibutuhkan karena hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dari 104 kandidat yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Senin (5/8/2019), sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Dari 40 kandidat itu, tujuh orang berlatar belakang akademisi, enam anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, lima orang dari internal KPK, dan tiga jaksa, serta peserta lainnya berasal dari beragam latar belakang. Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti seleksi profile assessment pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhannas, Jakarta.
Anggota Pansel Capim KPK 2019-2023, Hamdi Moeloek, menyampaikan, tahapan seleksi profile assessment ini masih fokus pada aspek psikologi kandidat. Namun, aspek itu akan diteliti lebih detail dan mengacu pada perilaku langsung dengan melibatkan lebih dari 25 psikolog senior.
”Kali ini, akan dilihat perilaku melalui wawancara, gerak tubuh, hingga simulasi pekerjaan dan konflik yang harus diselesaikan dalam kelompok. Selain aspek yang sudah diuji sebelumnya, juga akan dilihat sisi leadership, manajemen konflik, membuat keputusan yang cepat dan ketahanan. Rasio kelulusannya satu banding dua. Jadi katakanlah dari sini ada 20 orang nanti (lolos),” katanya.
Setelah tahapan profile assessment, jumlah capim akan makin menyusut seusai menjalani tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Sebanyak 10 nama akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk disampaikan kepada DPR RI.
Dua petahana
Adapun di antara 40 nama itu, ada dua nama petahana, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Sementara itu, satu petahana lagi, Basaria Panjaitan, tidak lolos uji psikologi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menyayangkan, di antara 40 kandidat itu, masih adanya nama-nama yang terindikasi terlibat persoalan etik serta merupakan penyelenggara negara, tetapi tak patuh melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Di tahap selanjutnya, dia berharap Pansel Capim KPK transparan terkait tahapan seleksi maupun kriteria penilaian.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, proses seleksi ini menentukan masa depan KPK dan arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Sosok yang terpilih semestinya ialah orang-orang berintegritas dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan perundang-undangan, terutama UU KPK.
”Tidak mungkin orang yang akan memimpin KPK justru tak patuh terhadap sejumlah kewajiban yang merupakan wewenang KPK. Begitu pula jika ada yang terindikasi persoalan etik,” ujar Febri.
KPK, kata Febri, juga akan membantu Pansel Capim KPK untuk memeriksa rekam jejak kandidat. Hasilnya akan disampaikan ke Pansel Capim KPK agar dapat menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. KPK akan fokus pada aspek integritas para calon tersebut, seperti kepatuhan melaporkan LHKPN bagi penyelenggara negara, sikap terhadap gratifikasi, maupun catatan lain seperti dugaan keterlibatan dalam perkara yang ditangani KPK.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2010-2011 Busyro Muqoddas mengingatkan, dalam meloloskan kandidat, Pansel Capim KPK harus mempertimbangkan dan memastikan mereka memiliki moralitas tinggi. Hal ini dibuktikan melalui rekam jejak profesi di tempat kerja serta kehidupan sosial, baik di keluarga maupun masyarakat.
Anggota Pansel Capim KPK 2019-2023, Diani Sadiawati, menyampaikan, proses seleksi masih berjalan dan masukan masyarakat masih ditunggu. Saat ini, ada 1.300 masukan yang diterima, tapi masih berupa dukungan terhadap calon-calon.
”Yang kami butuhkan terkait kinerja dan perilaku yang bersangkutan, baik yang berdampak positif maupun negatif. Kami juga akan minta ke sejumlah instansi rekam jejak dan dugaan pelanggaran etik kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BIN, BNN, PPATK, BNPT, dan Dirjen Pajak,” tutur Diani.
Polri cukup dominan
Menanggapi cukup dominannya calon dari Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, enam perwira tinggi Polri yang lolos tes psikologi merupakan personel terbaik. Hal itu telah didasari penilaian internal Kepolisian hingga rekomendasi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang menjadi persyaratan utama mereka bisa mendaftar sebagai capim KPK.
Menurut dia, pihak yang meragukan kredibilitas dan rekam jejak perwira Kepolisian itu diharapkan memanfaatkan tahapan uji publik untuk memberi masukan kepada Pansel KPK. (IAN/SAN/SHR)