JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menyatakan, ibu kota negara yang baru pengganti Jakarta akan dipindahkan ke salah satu dari tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan kawasan di sebelah barat dan timur Bukit Soeharto dengan total luas 131 hektar untuk calon ibu kota negara yang baru. Namun, dampak lingkungan jika daerah itu jadi ibu kota negara perlu dikaji lebih dalam.
”Setelah ke lapangan dan mendapat kajian, meskipun belum 100 persen, sudah semakin mengerucut. Pilihannya sudah jelas, ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar rapat terbatas membahas pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019) siang.
Keputusan ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, atau Kalimantan Selatan akan segera diambil Presiden Jokowi setelah mendengarkan detail hasil kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kajian terutama terkait dengan kebencanaan, seperti potensi banjir dan gempa bumi, daya dukung lingkungan, ketersediaan air, dan lahan untuk infrastruktur. Hal lain yang juga dipertimbangkan adalah hasil kajian keekonomian, demografi, sosial-politik, serta pertahanan dan keamanan.
”Saya yang nanti memutuskan, bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara. Segera kami tetapkan setelah mendengar detail hasil kajiannya,” kata Presiden Jokowi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pusat pemerintahan yang baru, akan dibangun menjadi kota berstandar internasional. Pembangunan ibu kota negara baru, telah disepakati berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kerja sama pemerintahan dengan badan usaha, serta partisipasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintah merencanakan untuk memulai pembangunan ibu kota negara baru pada tahun 2021. Sementara pemindahan pusat pemerintahan ditargetkan sudah mulai dilakukan pada tahun 2024
Rekomendasi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Zairin Zain menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah merekomendasikan kawasan di sebelah barat dan timur Bukit Soeharto untuk calon ibu kota baru. Tim dari Bappenas sudah melakukan pemetaan kawasan pada 11-23 Juli lalu didampingi petugas Unit Pengelola Teknis Daerah Bukit Soeharto.
Kawasan Bukit Soeharto terletak sekitar 200 kilometer dari sesar meratus. Jika Bukit Soeharto dijadikan ibu kota negara baru, Kaltim terancam kehilangan kawasan konservasi hijau yang luas. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 160/MENHUT-II/2004 kawasan seluas 61.850 hektare di Tahura Bukit Soeharto ditetapkan sebagai hutan penelitian, pendidikan, perlindungan, wisata alam, serta konservasi.
”Kontribusi Bukit Soeharto itu sebagai wilayah penelitian bagi pendidikan. Selain itu, kawasan perlindungan keanekaragaman hayati. Jika kawasan itu tidak ada, potensi banjir dan erosi di daerah sekitarnya besar. Untuk itu, kajian dampak lingkungannya perlu didalami,” kata Kepala Laboratorium Politik Sosial dan Ekonomi Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda, Bernaulus Saragih,
Dia juga mengatakan, sumber daya air di Bukit Soeharto kurang baik. Sebab, tanah Bukit Soeharto berjenis podsolik merah kuning yang sifatnya mudah kering dan mudah basah. Tanah jenis itu tidak memiliki kapasitas ikat air kuat. Di beberapa titik, 2 meter di bawah tanah sudah bisa dijumpai batubara.