logo Kompas.id
Rencana Amendemen Belum Bulat
Iklan

Rencana Amendemen Belum Bulat

Oleh
AGNES THEODORA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/05R0QufeanqN_A87vB-YagLP2cc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fkompas_tark_26258726_6_1.jpeg
Kompas

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diketuai oleh Zulkifli Hasan (kedua kanan) menjabat tangan saat menerima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Umar Faroukh dan GKR Hemas (kiri) usai melakukan pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9). Rapat itu untuk berkonsultasi tentang rencana DPD melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) terkait kewenangan DPD.

JAKARTA, KOMPAS - Fraksi-fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat belum satu suara dalam menyikapi wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Amendemen terbatas itu ditujukan untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara, memberi kewenangan MPR menetapkan GBHN, dan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar di Jakarta, Selasa (6/8/2019), menuturkan, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR relatif setuju terkait wacana amendemen untuk menghidupkan kembali GBHN. Namun, perbedaan pendapat masih terjadi saat membahas usulan menjadikan MPR lembaga tertinggi negara. Ada yang setuju dan menolak usulan itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000