logo Kompas.id
Tingkat Berbahaya di...
Iklan

Tingkat Berbahaya di Palangkaraya

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9eQKK-cUUrSGGyjbWrROujNIFCg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FBagi-masker_82042419_1565107258.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng membagikan masker gratis kepada pengguna jalan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/8/2019). Kabut asap kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kualitas udara di Palangkaraya memburuk dan membahayakan.

PALANGKARAYA, KOMPAS Kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masuk kategori berbahaya. Indikator pengukur kualitas udara partikulat (PM10) menunjukkan angka 459-500 mikrogram per meter kubik atau sekitar 4 kali di atas ambang batas toleransi.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi dampak karhutla. Ia mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah atau gedung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000