logo Kompas.id
Temanggung Tidak Bisa Menolak ...
Iklan

Temanggung Tidak Bisa Menolak Serbuan Tembakau Luar Daerah

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak bisa menolak serbuan tembakau produksi dari luar daerah.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oXYWhEDxsul7j8W97b5XRq8fzUA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190807egiA-tembakau_1565230923.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Salah seorang petani menjemur hasil panen tembakau miliknya di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2019).

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak bisa menolak serbuan tembakau produksi dari luar daerah. Pembatasan atau larangan juga tidak bisa diberlakukan pada proses perdagangan tembakau karena di dalamnya sering kali terjadi proses pencampuran antara tembakau lokal dan produk luar daerah.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, tembakau lokal diharapkan mampu menguasai pasar di Kabupaten Temanggung. Namun, pihaknya juga tidak bisa melarang keras masuknya tembakau luar daerah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000