Pelaku industri otomotif mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor industri tersebut. Kebijakan yang dinilai juga akan mendorong pertumbuhan industri adalah Peraturan Presiden mengenai Kendaraan Listrik di Tanah Air.
Oleh
NINA SUSILO/C ANTO SAPTOWALYONO/DAHONO FITRIANTO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri otomotif mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor industri tersebut. Kebijakan yang dinilai juga akan mendorong pertumbuhan industri adalah Peraturan Presiden mengenai Kendaraan Listrik di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo menegaskan, peraturan presiden yang mengatur soal mobil listrik sudah ditandatangani.
”Sudah saya tanda tangani Senin pagi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Setelah perpres berlaku, pemerintah berharap industri otomotif segera menyiapkan diri dan membangun industri mobil listrik di Indonesia.
”Kita tahu 60 persen mobil listrik kuncinya ada di baterai, dan bahan untuk membuat baterai, seperti kobalt, mangan, dan lain-lain, ada di negara kita, sehingga strategi bisnis negara ini bisa dirancang agar kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif,” tambah Presiden.
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Franciscus Soerjopranoto menyampaikan, Toyota berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait pengembangan mobil listrik yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
Namun, menurut dia, pemahaman masyarakat mengenai kendaraan listrik perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan jenis mobil ramah lingkungan tersebut.
Sementara itu, Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo.
”Hal ini menjadi bukti konkret perhatian negara terhadap pengembangan teknologi baru dan kebaikan lingkungan. BMW Indonesia akan mempelajari aturan itu dan peraturan turunannya di setiap kementerian hingga Kepolisian Negara RI,” katanya.
Menurut dia, insentif, baik moneter maupun nonmoneter, dibutuhkan untuk menumbuhkan permintaan dan minat terhadap kendaraan listrik.
BMW adalah perusahaan teknologi yang telah mendedikasikan sebagian besar belanja modal global untuk penelitian dan pengembangan di bidang kendaraan listrik masa depan.
Sampai dengan 2023, BMW Group akan memiliki 25 model kendaraan listrik, baik Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) maupun Battery Electric Vehicle (BEV).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui siaran pers Biro Humas Kemenperin, Kamis, menuturkan, kebijakan mobil listrik terkait dengan pengembangan ekosistem. ”Mobil listrik akan jalan jika insentifnya juga berjalan. Sebab, sekarang harga mobil listrik 40 persen lebih mahal daripada mobil biasa,” kata Airlangga.
Airlangga memaparkan, perpres terkait mobil listrik juga mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang harus mencapai 35 persen pada 2023.