logo Kompas.id
Perpres Dorong Kendaraan...
Iklan

Perpres Dorong Kendaraan Listrik

Pelaku industri otomotif mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor industri tersebut. Kebijakan yang dinilai juga akan mendorong pertumbuhan industri adalah Peraturan Presiden mengenai Kendaraan Listrik di Tanah Air.

Oleh
NINA SUSILO/C ANTO SAPTOWALYONO/DAHONO FITRIANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kvzejy0aL7PXkaAD2S7lwxOJE18=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F68677474-1.jpg
REUTERS/JASON LEE

Mobil konsep BMW iX3 listrik ditampilkan selama pratinjau media dalam pameran otomotif China Auto 2018 pada 25 April lalu di Beijing, China. Sejumlah perusahaan Jerman telah merasakan dampak perang dagang yang disulut isu tarif antara Amerika Serikat dan China.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri otomotif mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor industri tersebut. Kebijakan yang dinilai juga akan mendorong pertumbuhan industri adalah Peraturan Presiden mengenai Kendaraan Listrik di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menegaskan, peraturan presiden yang mengatur soal mobil listrik sudah ditandatangani.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000