logo Kompas.id
Ganjil Genap Program Separuh...
Iklan

Ganjil Genap Program Separuh Hati

Kebijakan ganjil genap dinilai belum menjawab masalah polusi udara Jakarta.

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Wisnu Aji Dewabrata/Nikolaus Harbowo/Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jr26_i_Q2GYLTYZXlRJNf8I7tps=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2aa422ce-66b1-4d7b-acbd-78e4192981ae_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kondisi lalu lintas yang macet di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, saat dimulainya sosialisasi penerapan peraturan ganjil genap, Kamis (8/8/2019). Di Jalan Pramuka, yang merupakan satu di antara 16 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta, mulai 9 September akan diterapkan pembatasan kendaraan melalui peraturan ganjil genap. Peraturan tersebut dijalankan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan ganjil genap dinilai belum menjawab masalah polusi udara Jakarta.

Peneliti Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang, mengatakan, ganjil genap belum diberlakukan di seluruh DKI Jakarta, tidak berlaku sepanjang hari, dan tidak dikenakan kepada sepeda motor.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000