Pemprov DKI memiliki pekerjaan berat menyadarkan masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi publik. Kebijakan perluasan ganjil genap yang tak menyentuh sepeda motor justru akan mendorong masyarakat beralih menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi pilihan.
Oleh
STEFANUS ATO/AYU PRATIWI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki pekerjaan berat menyadarkan masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi publik. Kebijakan perluasan ganjil genap yang tak menyentuh sepeda motor justru akan mendorong masyarakat beralih menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi pilihan.
Pada Jumat (9/8/2019), Kompas menelusuri sejumlah halte Transjakarta di wilayah Jakarta Barat, salah satunya Halte Transjakarta Kelapa Dua Sasak, Kelapa Dua. Di tempat itu, sebagian besar warga yang turun dari bus Transjakarta memilih menggunakan ojek daring ke rumah masing-masing.
Keadaan serupa berlaku bagi warga yang bepergian dari kompleks perumahan. Mereka memilih menggunakan ojek daring karena beranggapan aksesibilitas masih lebih mudah dan cepat.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, untuk menyadarkan masyarakat Ibu Kota beralih ke transportasi publik, tak cukup dengan memperbaiki integrasi antarmoda terutama angkutan pengumpan di sekitar halte Transjakarta. Sebab, akses jalan di kawasan perumahan didominasi jalan sempit dan sudah dikuasai sepeda motor.
”Kalau sepeda motor akselerasinya tinggi, ya, tetap saja JakLingko (angkutan pengumpan) tidak laku,” kata Djoko.
Pembatasan sepeda motor dinilai akan berdampak signifikan mengurai kemacetan di ruas jalan terutama jalan protokoler. Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman (2017) berdampak efektif terhadap berkurangnya volume kendaraan hingga 22,4 persen.
Situasi itu diikuti dengan persentase kecepatan kendaraan yang meningkat dari 26,3 km per jam menjadi 30,8 km per jam. Data Polda Metro Jaya (2017) menunjukkan, dengan pembatasan itu, terjadi pengurangan simpul kemacetan dan menurunnya kecelakaan lalu lintas hingga 30 persen di jalan tersebut.
Bantuan Presiden
Menurut Djoko, agar kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan, sepeda motor juga harus diterapkan aturan serupa. Perluasan kebijakan ganjil genap yang hanya diberlakukan pada mobil justru mendorong warga beralih menggunakan sepeda motor. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kian semrawutnya lalu lintas di jalanan.
Namun, karena kebijakan pembatasan ganjil genap untuk sepeda motor tak kunjung diterapkan, Presiden diharapkan turun tangan mengatasi masalah kemacetan lalu lintas. Adapun kebijakan yang dapat dilakukan Presiden ialah memperketat syarat pembelian sepeda motor dengan menghilangkan pembelian menggunakan sistem kredit.
Pembatasan itu bukan berarti menghalangi pertumbuhan industri penjualan sepeda motor di Indonesia. Namun, ada zona wilayah tertentu yang penjualan sepeda motornya dibatasi jika beban kendaraannya kian parah, salah satunya di Jakarta.
Data yang dihimpun Djoko, pertumbuhan sepeda motor di Jakarta sejak tahun 2010 hingga 2015 naik 9,7-11 persen. Angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan mobil yang berkisar 7,9-8,8 persen tiap tahun.
Pertumbuhan sepeda motor itu berdampak pada tingginya kecelakaan lalu lintas yang didominasi sepeda motor, yaitu mencapai 74 persen. Korban kecelakaan mayoritas pengemudi yang mengantongi SIM C sebesar 53 persen.
”Dari kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tahun 2017, jika pembatasan sepeda motor diterapkan di jalan protokol sepanjang 7 kilometer, jumlah kecelakaan lalu lintas akan berkurang 1,2 persen tiap tahun (rata-rata 6.573 kecelakaan per tahun),” ucapnya.
PT Transportasi Jakarta selaku operator bus Transjakarta berkomitmen membantu Pemprov DKI Jakarta menyukseskan kebijakan perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Hal ini penting mendorong warga untuk mengurangi kemacetan dan pencemaran udara.
”Kami optimalkan sumber daya yang kami punya, termasuk armada yang kami miliki, serta yang dimiliki oleh mitra operator yang tergabung dalam Transjakarta,” kata Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta Achmad Izzul, Jumat.
Kebijakan ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019. Saat instruksi itu dikeluarkan, PT Transjakarta juga sudah melakukan klik untuk belanja sekitar 310 unit bus sedang.
Untuk jangka panjang, PT Transjakarta menargetkan menambah 16 trayek mikrotrans atau angkutan JakLingko hingga akhir tahun 2019. Artinya, pada akhir 2019, ada 63 trayek mikrotrans yang beroperasi dan menjadi mobil pengumpan untuk menjemput pelanggan hingga kawasan perumahan warga.
”Jumlah mikrotrans saat ini sekitar 1.100 unit. Targetnya menjadi 1.441 unit sampai akhir tahun. Artinya, warga dari rumah sudah tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. Apalagi, JakLingko ini gratis,” ujarnya.