logo Kompas.id
Perizinan Impor Otomatis Tanpa...
Iklan

Perizinan Impor Otomatis Tanpa Tergantung Masa Produksi Akan Diterapkan

Oleh
hendriyo widi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndFkwk_zWVkyeExEqzpdp1AeT4g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F76290659_1551715397.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wakil Presiden Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham seusai penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, Senin (4/3/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Indonesia dan Australia akan menerapkan sistem perizinan impor otomatis tanpa tergantung masa produksi dan sistem acuan kuota tarif impor. Hal itu merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia atau IA-CEPA pada awal 2020.

Sistem perizinan impor otomatis (AIL) adalah perizinan yang dapat diberikan untuk impor secara umum dan tidak boleh menimbulkan hambatan impor. Perizinan ini juga mengakomodasi transparansi impor, karena mengarah pada pengumpulan informasi aktual dan data statistik.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000