JAKARTA, KOMPAS— Tindakan afirmatif dibutuhkan untuk mendorong lebih banyak politisi muda terjun ke politik. Upaya ini terutama dapat dilakukan dengan menggencarkan kaderisasi pada anak muda serta memberi mereka lebih banyak kesempatan untuk aktif dalam kegiatan internal partai sebelum ikut bertarung memperebutkan jabatan publik.
Tindakan afirmatif ini dibutuhkan karena catatan Litbang Kompas menunjukkan, dari 575 anggota DPR periode 2019-2024, diperkirakan hanya ada 72 orang yang berusia di bawah 40 tahun. Dari 72 orang itu, sebanyak 36 orang ditengarai punya hubungan kekerabatan dengan pejabat daerah dan elite partai, dan 25 orang berstatus anggota DPR petahana.
Padahal, dari 560 anggota DPR periode 2014-2019, ada 92 orang yang saat dilantik berusia di bawah 40 tahun. Penurunan jumlah politisi muda di DPR ini mesti diperhatikan karena perkembangan dunia seperti akibat revolusi 4.0 membutuhkan banyak peran serta anak muda. Anak muda juga diharapkan dapat memberi penyegaran pada dunia politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi dari Jakarta, Senin (12/8/2019), mengatakan, kendala terbesar yang membuat banyak calon anggota legislatif (caleg) muda gagal lolos ke DPR adalah kontestasi yang sengit di lapangan, tidak hanya antarpartai, bahkan juga antarcaleg di satu partai.
Caleg muda yang tidak memiliki jaringan kekerabatan politik harus punya modal finansial yang kuat untuk bersaing dengan para politisi senior. Menurut Djarot, hal itu merupakan ekses dari sistem pemilu proporsional terbuka, yang pemenangnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
”Ada banyak caleg muda yang berpotensi dan sudah didorong oleh partai. Namun, mereka akhirnya tidak lolos karena sistem pemilu yang terbuka. Mereka bagus-bagus, tetapi gelagapan menghadapi pemilu di lapangan,” katanya.
Kesempatan
Menurut Djarot, PDI-P sudah memberikan ruang bagi para politisi muda untuk maju pada pemilu legislatif meski tidak memberikan patokan kuota tertentu sebagai langkah afirmatif. Para caleg dari PDI-P sebelumnya mengikuti sekolah partai secara rutin sebagai program kaderisasi partai.
Selain melalui pemilu legislatif, ruang bagi politisi muda juga dibuka PDI-P melalui pemilihan kepala daerah. Lewat pilkada, PDI-P melakukan proses regenerasi dan memunculkan tokoh-tokoh baru, antara lain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo. Pada 2020 akan ada 270 daerah yang menggelar pilkada.
Partai lain, seperti Partai Demokrat, berupaya memberi ruang bagi kader muda melalui struktur kepengurusan partai. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan, kepengurusan partai hasil Kongres Demokrat pada 2020 akan banyak memberi ruang pada politisi muda.
Kedua putra Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono, akan menjadi titik pusat. ”Akan ada perubahan strategi besar di Demokrat. Akan banyak anak muda yang masuk dalam kepengurusan partai. Tahun 2020 sampai 2024 ini akan diwarnai banyak tenaga muda,” tuturnya.
Budi Djiwandono, anggota legislatif dari Partai Gerindra, menuturkan, ketua umum partainya, yaitu Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus kepada para caleg berusia muda. ”Pak Prabowo sering berkata penting bahwa Gerindra mengangkat potensi-potensi muda,” kata Budi.
Namun, lanjut Budi, partainya belum punya kebijakan yang bersifat afirmatif untuk caleg muda. Misalnya, dari segi biaya, Budi mengakui berat bagi anak muda untuk membiayai sendiri kampanyenya. ”Ke depan saya pikir bagus juga jika misalnya ada 10-20 persen kuota untuk anak muda,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menilai, parpol bertanggung jawab dalam mengatur komposisi kader muda, misalnya dalam daftar caleg. Undang-Undang Pemilu tidak perlu sampai mewajibkan parpol menempatkan caleg muda di nomor urut tertentu, seperti yang diberlakukan bagi caleg perempuan. ”Tidak perlu tindakan afirmatif untuk caleg muda. Cukup diserahkan kepada kebijakan parpol masing-masing untuk mengatur secara internal,” ucap Viva.
Politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa Nihayatul Wafiroh menegaskan, kaderisasi harus berjalan secara alamiah. Anak-anak muda memerlukan pembekalan yang matang sebelum diterjunkan ke politik lapangan.
Jika ingin ada tindakan afirmatif, yang diperlukan bukan memberikan kuota tertentu pada anak muda dalam kepengurusan partai atau daftar caleg, seperti untuk perempuan dengan kuota sebanyak 30 persen di daftar caleg. Namun, yang dibutuhkan ialah tindakan afirmatif untuk menggencarkan kaderisasi dan pembekalan bagi kader muda.
”Memang harus lebih banyak anak muda aktif di partai, tetapi tidak boleh instan. Jangan dibuat kuota khusus anak muda, tetapi tidak mengatur soal aspek kompetensi para politisi muda itu. Biarkan berproses secara alami,” kata Nihayatul. (AGE/EDN/NTA)