logo Kompas.id
Aktivis Nyatakan Sikap Menolak...
Iklan

Aktivis Nyatakan Sikap Menolak Rancangan Undang-Undang

Sejumlah perwakilan aktivis masyarakat menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan yang akan disahkan pada September 2019.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qDaLuXrOYQuG3Kb_0wVieqUqWLY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F77122726_1553875451.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Situ Bojongsari yang menjadi daerah resapan air untuk kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019). Data yang diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dari 23 situ, ada tiga situ di Kota Depok yang beralih fungsi menjadi perumahan dan permukiman.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perwakilan aktivis masyarakat menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan yang akan disahkan pada September 2019. Mereka menilai RUU ini belum menjawab pokok permasalahan agraria di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan, RUU Pertanahan dinilai belum menjawab lima pokok krisis agraria. Kelima poin itu meliputi soal ketimpangan struktur agraria, maraknya konflik agraria struktural, meluasnya kerusakan ekologis, laju cepat alih lahan fungsi tanah pertanian ke non-pertanian, serta kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000