logo Kompas.id
Pimpinan Media Soroti UU yang ...
Iklan

Pimpinan Media Soroti UU yang Kriminalisasi Jurnalis

Tercorengnya reputasi Australia sebagai benteng kebebasan pers mendapat serangan, Selasa (13/8/2019), ketika para pemimpin media di Australia menyampaikan kepada parlemen, banyak undang-undang dan aturan justru mengkriminalisasi jurnalisme.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UUV_BtfxJJoO4DdDGI-z5iSO-Ug=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FAUSTRALIA-FRANCE-COAL-MEDIA_81678501_1563812663.jpg
AFP PHOTO/FRONTLINE ACTION ON COAL

Foto yang diambil dan dirilis pada 22 Juli 2019 oleh organisasi Frontline Action on Coal ini menunjukkan aparat keamanan Australia menangkap seorang reporter televisi Perancis dan kru kamera di luar tambang batubara Adani di Abbot Point di Negara Bagian Queensland, Australia.

SYDNEY, SELASA — Tercorengnya reputasi Australia sebagai benteng kebebasan pers mendapat serangan, Selasa (13/8/2019), ketika para pemimpin media di Australia menyampaikan kepada parlemen bahwa banyak undang-undang dan aturan justru mengkriminalisasi jurnalisme.

Komentar para eksekutif media itu muncul dalam dengar pendapat tentang kebebasan pers yang digelar Komite Bersama untuk Intelijen dan Keamanan di Parlemen Australia menyusul peristiwa penggerebekan media oleh Kepolisian Federal Australia, Juni lalu.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000