logo Kompas.id
Aset Rp 1,9 Miliar Milik...
Iklan

Aset Rp 1,9 Miliar Milik Bandar Disita

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menyita aset senilai Rp 1,9 miliar milik JS (41), bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IGYQbANKk5_wv8FOF0pxA3NG44k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FDSC06067_1565864046.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Empat tersangka pengedar narkoba dihadirkan saat ekpose di Kantor BNN Provinsi Lampung, Kamis (15//8/2019).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menyita aset senilai Rp 1,9 miliar milik JS (41), bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Lampung. Aset berupa uang tunai, rumah, dan perhiasan itu diduga hasil pencucian uang dari kejahatan narkotika.

Penyitaan aset itu merupakan hasil pengembangan setelah aparat menangkap JS dan tiga tersangka lain pada Jumat (9/8/2019). Tiga tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni ZQ (22), S (30), dan AI (38). ZQ dan S merupakan warga asal Aceh, sedangkan AI warga Bandar Lampung. Adapun JS yang ditangkap di Banten diketahui pernah tinggal di Lampung.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000