Baru Tiga DPRD Kabupaten/Kota di NTB Lantik Anggotanya
›
Baru Tiga DPRD Kabupaten/Kota ...
Iklan
Baru Tiga DPRD Kabupaten/Kota di NTB Lantik Anggotanya
Dari 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, baru tiga daerah yang telah melantik anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024. Sisa tujuh kabupaten/kota masih diusulkan proses pelantikannya ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Dari 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, baru tiga daerah yang telah melantik anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024. Sisa tujuh kabupaten/kota masih diusulkan proses pelantikannya ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi NTB Irnadi Kusuma, Kamis (15/8/2019), di Mataram, mengatakan, anggota DPRD di NTB yang sudah dilantik adalah Kota Mataram (6 Agustus), Kabupaten Lombok Utara (12 Agustus), dan Kabupaten Lombok Barat (14 Agustus).
”Hari ini usulan pelantikan DPRD adalah Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat. Kabupaten/kota lain usulannya masih berproses di masing-masing daerah,” tutur Irnadi.
Menurut Irnadi, belum semua kabupaten/kota di NTB mengusulkan pelantikan anggota DPRD karena adanya 10 perkara gugatan sengketa perselisihan hasil pemihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, juga terkait dengan akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 yang rata-rata baru berakhir September 2019.
Terkait PHPU, saat ini, MK memutuskan menolak 10 gugatan itu. Terdapat pula satu gugatan sengketa pemilu dari Farouk Muhammad, anggota DPD yang mempersoalkan ”foto cantik” Evi Apita Maya, caleg DPD nomor urut 26.
Dalam gugatannya, Farouk mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah lalai melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan kebenaran data para calon. Akibatnya, Evi memperoleh suara tertinggi yang diperoleh dengan cara-cara manipulatif, tidak jujur, atau melakukan pengeditan terhadap foto di luar batas kewajaran.
Namun, MK menolak permohonan Farouk Muhammad untuk seluruhnya karena sulit mengukur dampak foto terhadap keterpilihan. ”Dengan adanya keputusan MK, teman-teman KPU lebih konsentrasi menyelesaikan laporan hasil pemilu sehingga semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik September,” ujar Irnadi.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, tidak ada kendala di tiap kabupaten/kota untuk melaporkan hasil pemilu, kecuali menunggu putusan MK dan akhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019. Karena menunggu keputusan MK, anggota DPRD Provinsi NTB dijadwalkan mengucapkan sumpah, janji, dan pelantikan pada 2 September mendatang.
Sebanyak 42 dari 65 anggota DPRD NTB terpilih adalah muka baru. Dari jumlah itu, hanya terdapat seorang perempuan, yakni Baiq Isvie Rupaeda, petahana dari Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPRD NTB. Ke-65 anggota DPRD NTB itu berasal dari Partai Golkar (11 kursi), Partai Demokrat (8), Gerindra (8), PKS (6), PPP (6), Hanura (5), PDI-P (5), PKB (5), PAN (5), PBB (3), dan Nasdem (3).