logo Kompas.id
KPU Dukung Wacana Pemisahan...
Iklan

KPU Dukung Wacana Pemisahan Pemilu

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T9Yvv-zgmYZAdkgKPKHp96wlK54=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC05071_1555506163.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADII

Anggota KPPS di salah satu TPS di Malimongan Tua, Wajo, Makassar, membacakan hasil pencoblosan surat suara capres dan cawapres dengan lantang selepas pemilih mencoblos di bilik suara.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum merespons positif wacana pemisahan keserentakan antara pemilu presiden dan pemilu legislatif yang mengemuka di dalam Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali. Usulan untuk memisahkan pemilu presiden dan pemilu legislatif itu juga merupakan salah satu rekomendasi KPU kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat setelah berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2019.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan, KPU merekomendasikan agar pemilu dibagi ke dalam dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal. Varian mengenai bagaimana pemilu itu dibagi ke dalam dua jenis itu beragam. Namun, pada prinsipnya, KPU menilai perlu ada pemisahan jenis pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000