logo Kompas.id
Minim, Kesadaran Masyarakat...
Iklan

Minim, Kesadaran Masyarakat untuk Daftarkan Indikasi Geografis

Kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan potensi daerahnya sebagai indikasi geografis minim. Padahal indikasi geografis bisa memberi nilai tambah.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p-3m-TexxDL4KCy2HMAsnyKdYxs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190815egiL-uceng_1565879678.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sertifikat Indikasi Geografis ikan uceng Temanggung

TEMANGGUNG, KOMPAS- Kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan potensi daerahnya sebagai indikasi geografis masih terbilang minim. Padahal, selain bernilai penting sebagai bentuk upaya perlindungan, status sebagai indikasi geografis tersebut sangat diperlukan untuk memberi nilai tambah pada potensi daerah tersebut

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Freddy Harris, mengatakan, nilai tambah secara otomatis akan didapatkan karena potensi daerah tersebut akan dikenal sebagai potensi khas yang hanya ada atau diproduksi di daerah tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000