logo Kompas.id
Pemerintah Akan Berkomunikasi ...
Iklan

Pemerintah Akan Berkomunikasi Intensif dengan DPR

Oleh
Anita Yossihara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WCpKKXDoUL95jCJ7X-2GPn5UUZM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20180704_RKHUP_B_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menerima Ketua KPK Agus Rahardjo bersama unsur pimpinan KPK lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). Pertemuan itu untuk membahas Rancangan KUHP.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP bersama Dewan Perwakilan Rakyat bisa diselesaikan paling lambat pada pertengahan September. Untuk itu, pemerintah terus berkomunikasi intensif dengan DPR, terutama untuk menyelesaikan tiga isu krusial dalam RKUHP yang belum juga disepakati.

Tiga isu krusial yang belum disepakati adalah pasal penghinaan terhadap presiden, kejahatan kesusilaan, dan tindak pidana khusus. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seusai rapat tim RKUHP pemerintah di Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8/2019), mengungkapkan, pemerintah akan segera menyampaikan usulan rumusan pasal terkait tiga isu kepada DPR pada 26 Agustus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000