Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai studi kelayakan pengusahaan jalan tol dalam Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/8/2019). Pekerjaan konstruksi ditargetkan dimulai 2021 dan rampung dua tahun kemudian.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai studi kelayakan pengusahaan jalan tol dalam Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/8/2019). Pekerjaan konstruksi ditargetkan dimulai 2021 dan rampung dua tahun kemudian. Pembangunan jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang kian parah di Kota Medan.
”Kami berharap studi kelayakan jalan tol dalam Kota Medan bisa selesai dalam 10 bulan. Studi ini untuk mengkaji kebutuhan lahan, desain dasar, investasi, konsesi, kontrak, tarif, dan lainnya,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara pencanangan studi kelayakan di Medan, Kamis.
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumut, Parlindungan Purba.
Edy mengatakan, pembiayaan pembangunan jalan tol dalam kota itu akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pengerjaan jalan tol diperkirakan membutuhkan dana Rp 7 triliun. Dua badan usaha calon pemrakarsa jalan tol telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Sumut, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada dan PT Adhi Karya (Persero).
Edy menjelaskan, jalan tol dalam kota itu akan tersambung dengan tol yang sudah ada di Sumut, yakni Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa sepanjang 34 kilometer, Medan-Binjai (16,8 km), dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (61,8 km). Selama ini, jalan tol yang sudah ada hanya melintasi pinggiran Kota Medan sisi timur dan utara.
”Sementara untuk masuk ke dalam kota harus melewati jalan kota yang kini sudah sangat macet,” kata Edy.
Jalan tol dalam kota akan tersambung dengan tol yang sudah ada di Sumut.
Tol dalam kota itu menurut rencana terdiri atas tiga seksi. Seksi I sepanjang 14,28 km membentang di sisi barat Kota Medan dari Gerbang Tol Helvetia hingga Titi Kuning. Seksi ini akan memanfaatkan lahan pinggir atau median jalan dengan mengikuti Jalan Ring Road/Gagak Hitam.
Seksi II akan membentang di tengah Kota Medan dari Pulo Brayan hingga ke Titi Kuning sepanjang 12,44 km. Sebagian besar konstruksi seksi II akan memanfaatkan sempadan Sungai Deli untuk menghindari permukiman padat. Sementara seksi III membentang di sisi selatan dimulai dari Gerbang Tol Amplas sampai Titi Kuning sepanjang 4,25 km dengan konstruksi di pinggir atau median jalan.
Mengingat banyaknya pengguna sepeda motor di Kota Medan, kata Edy, mereka juga menyiapkan jalan tol dalam kota agar bisa dilintasi sepeda motor.
Heripoerwanto mengatakan, semua kajian studi kelayakan harus selesai selama 10 bulan ke depan. ”Pengguna jalannya bagaimana, konstruksinya, investasinya balik kapan, kontraknya berapa tahun, konsesinya, dan tarifnya semua harus selesai dikaji,” katanya.
Heripoerwanto pun optimistis pengerjaan tol dalam kota itu bisa berjalan karena menggunakan model pembiayaan KPBU. Dengan skema pembiayaan ini, APBN dan APBD tidak dibebani. ”Tugas pemerintah memastikan semua yang dibutuhkan hingga proyek ini terlaksana dan selesai bisa terpenuhi,” katanya. Heripoerwanto pun mengingatkan agar pembangunan tol juga memperhatikan aspek lingkungan hidup, khususnya pembangunan yang bersinggungan dengan Sungai Deli.
Sugiyartanto menyatakan, rute jalan tol dalam Kota Medan berupaya menghindari permukiman padat penduduk. Jalan tol akan dibangun di tanah atau jalan layang dengan satu pilar dan dua pilar. Kolong jalan layang pun dirancang untuk bisa dilalui kendaraan.