Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Rumahnya Digeledah
›
Terduga Teroris Ditangkap di...
Iklan
Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Rumahnya Digeledah
Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, AR (30) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2019). Seusai penangkapan, aparat polisi menggeledah rumah yang ditinggali AR dan menyita sejumlah barang.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·1 menit baca
SOLO, KOMPAS — Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, AR (30), di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2019). Seusai penangkapan, aparat polisi menggeledah rumah yang ditinggali AR dan menyita sejumlah barang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap AR. AR ditangkap di Genengan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat, pagi. ”Betul (yang ditangkap AR),” kata Andy di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Andy tidak merinci lebih lanjut peran AR dalam jaringan terorisme. Sebelumnya, pada tahun 2010, AR juga pernah ditangkap polisi karena kasus terorisme.
Seusai menangkap AR, polisi menggeledah rumah yang ditinggalinya di RT 003 RW 003 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat siang. Berdasarkan pantauan Kompas, penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam. Aparat polisi menggunakan baju preman melakukan pengamanan ketat di mulut gang rumah AR. Penggeledahan melibatkan Inafis dan Gegana Polri.
Agus Santoso, petugas perlindungan masyarakat Kelurahan Banjarsari yang turut menyaksikan penggeledahan itu, mengatakan, polisi menyita sejumlah barang dari dalam rumah AR. Beberapa barang yang disita, antara lain telepon seluler, cakram DVD, buku-buku, pakaian bela diri, dan senjata tajam jenis sangkur. ”Saya tidak lihat ada kabel ataupun bahan-bahan kimia,” katanya.