Polisi Ajak Senat Mahasiswa Perangi Peredaran Narkoba
›
Polisi Ajak Senat Mahasiswa...
Iklan
Polisi Ajak Senat Mahasiswa Perangi Peredaran Narkoba
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajak kalangan senat mahasiswa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Langkah ini dilakukan setelah polisi menangani kasus peredaran narkoba di sejumlah kampus. Untuk sementara, sebagian besar mahasiswa yang terlibat sebatas sebagai pengguna.
Oleh
STEFANUS ATO/ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajak kalangan senat mahasiswa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Langkah ini dilakukan setelah polisi menangani kasus peredaran narkoba di sejumlah kampus. Untuk sementara, sebagian besar mahasiswa yang terlibat sebatas sebagai pengguna.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono seusai memberikan kuliah umum kepada peserta didik baru Universitas Trisakti, di Kampus Trisakti, Jakarta Barat, Minggu (18/8/2019) sore. ”Peredaran narkoba di kampus itu ada, tetapi tidak terlalu besar. Rata-rata itu (mahasiswa) pemakai,” katanya.
Gatot menambahkan, untuk menghentikan peredaran narkoba di kampus, polisi fokus memutus rantai narkoba, terutama dari bandar dan kurir. Namun, upaya menangkap para pelaku pemasok narkoba tidak mudah karena narkoba yang beredar di Indonesia, termasuk Jakarta, sebagian besar diselundupkan dari luar negeri.
Terkait peredaran di kampus, polisi mengutamakan pencegahan dengan meningkatkan kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba melalui penyuluhan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan pimpinan universitas dan senat mahasiswa.
Berdasarkan penelusuran Kompas, akhir Juli 2019, transaksi jual beli narkoba jenis tembakau gorila di salah satu kampus di Jakarta Selatan terlihat begitu bebas. Transaksi narkoba antara pembeli dan pengedar yang sama-sama mahasiswa itu dilakukan terang-terangan. Mahasiswa lain yang melintas di jalan depan selasar kampus itu tidak dipedulikan. Jual beli narkoba juga berlangsung cepat dan singkat (Kompas.id, 31/8/2019).
Gatot mengatakan, polisi akan bertindak tegas jika menemukan praktik jual beli narkoba di kalangan mahasiswa. ”Penegakan hukum tetap berjalan, kalau ada (mahasiswa yang mengedarkan narkoba) kami tangkap,” katanya.
Terhambat birokrasi kampus
Kepala Unit III Narkoba Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Guntur mengatakan, pergerakan polisi untuk mengetahui peredaran di wilayah kampus selama ini terbatas oleh birokrasi. Petugas akhirnya dituntut untuk lebih berhati-hati dengan menghimpun informasi lebih dalam terkait dugaan awal adanya pengedar.
”Kami sebenarnya tahu ada jaringan pengedar tertentu yang menyasar kampus. Karena soal birokrasi, penghimpunan informasi terkait adanya dugaan kasus narkoba pun harus kami matangkan lebih dulu,” ujar Guntur.
Hal ini persis seperti kasus tertangkapnya pengedar narkoba di kampus kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada Juli 2019. Saat itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima tersangka yang beberapa di antaranya berstatus mahasiswa.
Dari tangan lima sangka itu, polisi menyita 12 kilogram ganja dari total keseluruhan 80 kilogram ganja yang siap diedarkan di kampus-kampus di Jakarta. Pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan tentang peredaran narkoba di salah satu kampus swasta di Jakarta Barat.
Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan jaringan pengedar di dua kampus pada Juli lalu ini berawal dari hasil himpunan informasi dari luar kampus. Tim kemudian melakukan teknik undercover buy untuk menembus pengedar di dalam kampus.
”Dalam kasus jaringan pengedar di kampus bulan lalu, mereka secara terang-terangan melakukan transaksi di tempat terbuka. Ini pun mempermudah kami untuk melacak aktivitas para tersangka,” kata Ardhy.
Secara kebetulan, penangkapan bulan lalu itu melibatkan dua kampus swasta. Namun, bukan berarti jaringan pengedar tidak dapat menyebar di kampus negeri. ”Dari pengembangan kasus kemarin, kami menemukan dugaan bahwa jaringan pengedar berasal dari lapas. Jadi, bisa saja jaringan ini menyebar ke kampus mana pun,” ungkapnya.