logo Kompas.id
Kejati DIY Dalami Kabar OTT...
Iklan

Kejati DIY Dalami Kabar OTT KPK terhadap Jaksa di Solo

Kejaksaan Tinggi Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta masih memastikan kebenaran beredarnya informasi salah satu anggota lembaganya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka sama sekali belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/80u8u9hCa6MJZWTt_mycICY798I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F66fc3564-39bf-49cf-b3c4-a2f48f06b0ab_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Jefferdian, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.

YOGYAKARTA, KOMPAS--Kejaksaan Tinggi Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta masih memastikan kebenaran beredarnya informasi salah satu anggota lembaganya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka sama sekali belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) Jefferdian, di Kantor Kejati DIY, Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam. "Kami sedang cek personel. Karena, sampai saat ini, kami belum tahu secara resmi mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Jefferdian.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000