logo Kompas.id
DKI Ajak Warga Tekan Polusi...
Iklan

DKI Ajak Warga Tekan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengendalikan polusi udara. Selain memperluas pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil genap, pemerintah juga mengajak masyarakat menanam tanaman yang mampu mengisap polutan tinggi dan beralih menggunakan energi terbarukan.

Oleh
Nikolaus Harbowo/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany/Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEIcYnE_19u1pI6vuyz7uzVsDac=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_HUTAN-KAYU-DI-GBK_D_web_1558432560.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan pohon berbagai jenis yang sudah berusia puluhan tahun tumbuh di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (21/5/2019). Saat renovasi, GBK memperluas lahan hijau, yaitu Hutan Kota GBK di atas lahan seluas ± 45.000 meter persegi. Hutan Kota GBK merupakan ruang terbuka hijau yang menambah luasan paru-paru Kota Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengendalikan polusi udara. Selain memperluas pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil genap, pemerintah juga mengajak masyarakat menanam tanaman yang mampu mengisap polutan tinggi dan beralih menggunakan energi terbarukan.

Rencana aksi ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun instruksi gubernur mengatur langkah strategis perbaikan kualitas udara dari aspek transportasi, industri, ruang terbuka hijau, dan energi terbarukan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000