logo Kompas.id
RUU Perlindungan Data Pribadi ...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi Didorong untuk Disahkan

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fjO5yIxG4RPD-WT5kEbiMGfonr4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fe51336ee-9d4f-4a48-815f-f19a6af11f26_jpeg.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Seminar nasional Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Komunikasi Digital di Jakarta, Senin (19/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Aturan terkait perlindungan data pribadi dinilai sangat penting untuk melindungi hak warga negara di era komunikasi digital. Oleh karena itu, RUU Perlindungan Data Pribadi terus didorong agar dapat segera disahkan karena dinilai bagian dari amanat konstitusi.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia Kristiono di Jakarta, Senin (19/8/2019), mengatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan di tengah kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga data privasi ini. Aturan ini juga penting karena sebagian besar perusahaan belum memiliki kebijakan perlindungan data pribadi dan privasi yang memadai.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000