Darurat Banjir, Lima Sungai di Medan Dinormalisasi
›
Darurat Banjir, Lima Sungai di...
Iklan
Darurat Banjir, Lima Sungai di Medan Dinormalisasi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin langsung normalisasi Sungai Bedera di Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/8/2019). Empat sungai lainnya juga akan dinormalisasi sebagai langkah mengatasi darurat banjir di Kota Medan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin langsung normalisasi Sungai Bedera di Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/8/2019). Empat sungai lainnya juga akan dinormalisasi sebagai langkah mengatasi darurat banjir di Kota Medan. Selama bertahun-tahun, normalisasi sungai tidak bisa dilakukan karena perlawanan warga yang bermukim di sempadan sungai.
“Kota Medan sudah darurat banjir. Sepuluh menit saja hujan turun, Medan dikepung banjir. Setiap kali banjir kita mengalami kerugian sekitar Rp 200 miliar akibat barang terendam, jalanan macet, toko-toko tutup, dan sebagainya,” kata Edy.
Edy pun memimpin langsung normalisasi Sungai Bedera dengan menaiki alat berat ekskavator di Kompleks Bumi Asri di Jalan Asrama. Ia meminta petugas merobohkan pagar seng yang didirikan warga di sempadan sungai sebagai bentuk protes terhadap normalisasi. Rumah dan tembok di badan sungai juga dirobohkan.
“Lebar Sungai Bedera seharusnya delapan meter, kini kurang dari tiga meter karena ada yang menembok sungai. Ada yang membuat rumah di sempadan,” kata Edy.
Edy mengatakan, normalisasi Sungai Bedera adalah awal dari normalisasi sungai-sungai yang ada di Kota Medan secara keseluruhan. Empat sungai lainnya yakni Sungai Deli, Babura, Percut, dan Sikambing. Sungai-sungai itu telah mengalami pendangkalan dan penyempitan karena banyak warga membuang sampah ke sungai. Sempadan sungai juga diokupasi menjadi permukiman padat penduduk.
Edy mengatakan, kualitas air sungai di Medan sangat buruk sehingga tidak layak untuk air baku perusahaan daerah air minum. “Ini ironi. Ada lima sungai di Medan, tetapi PDAM kekurangan air,” katanya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Roy Panagom Pardede mengatakan, normalisasi Sungai Bedera akan dilakukan sepanjang 3,5 kilometer dari Jalan Gatot Subroto sampai ke Gerbang Tol Helvetia. Normalisasi juga dibantu oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.
Jadi, sebenarnya lebar total Sungai Bedera 38 meter, yang kami pakai untuk normalisasi ini hanya 16 meter.
Sungai akan diperlebar menjadi delapan meter dan akan dibuat jalan inspeksi selebar empat meter di tiap sisi. Sedimen di dasar sungai juga akan dikeruk. Sebanyak 28 jembatan juga akan dibongkar dan dibuat jembatan baru. Normalisasi sungai itu diperkirakan dapat selesai Desember 2019.
Roy mengatakan, lebar badan Sungai Bedera sebenarnya delapan meter dengan sempadan 15 meter di tiap sisi. “Jadi, sebenarnya lebar total Sungai Bedera 38 meter, yang kami pakai untuk normalisasi ini hanya 16 meter,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, ada 93 keluarga yang terdampak normalisasi Sungai Bedera. Mereka pun telah berkomunikasi dengan para keluarga terdampak dan akan memberikan tali asih kepada mereka.
Namun, beberapa di antara warga mempunyai sertifikat hak milik tanah di sempadan sungai. Ada pula yang mempunyai izin mendirikan bangunan di sana. “Mengenai klaim kepemilikan, nanti akan dilakukan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional, Pemkot Medan, dan warga. Nanti yang mengeluarkan surat itu yang dipertanyakan,” katanya.
Akhyar mengatakan, normalisasi Sungai Bedera akan menjadi proyek percontohan untuk normalisasi sungai lainnya. Normalisasi sungai lainnya akan jauh lebih sulit karena sempadannya sudah menjadi permukiman padat penduduk secara turun temurun.
Akhyar mengatakan, tahun depan, mereka akan melanjutkan normalisasi sungai lainnya. Ia berharap normalisasi sungai itu didukung oleh masyarakat karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni berkurangnya risiko banjir. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghentikan perilaku membuang sampah ke sungai.