Upaya mengajak masyarakat untuk menyimpan sebagian penghasilan guna memenuhi keperluan hari esok dilakukan sejak masa pemerintahan Orde Baru. Salah satu jejak kebijakan yang menonjol adalah pencanangan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska).
Harian Kompas edisi 21 Agustus 1971 mewartakan, Gubernur Bank Sentral Radius Prawiro mencanangkan gerakan tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok masyarakat hingga unit terkecil, yakni keluarga. Para ibu rumah tangga diarahkan untuk mendorong anggota keluarga, termasuk anak-anak, membuka rekening di bank.
Gerakan itu bersambut hingga di jajaran pendidik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Masjhuri pun menganjurkan hal ini kepada guru hingga di pelosok. Beberapa dekade kemudian, Kegiatan Edukasi Keuangan dan Kampanye Gerakan Indonesia Menabung (GIM) dicanangkan pada 20 Februari 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pencanangan GIM dilakukan bersamaan dengan peluncuran produk TabunganKu.
Sebagai bagian dari pelaksanaan GIM, Bank Indonesia dan perbankan berkampanye bersama pada 27 Juni 2012. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Boediono menetapkan hari Rabu setiap awal bulan sebagai Hari Rajin Menabung.
Sejak 2013, Bank Indonesia bekerja sama dengan 21 bank yang bergabung dalam Kelompok Kerja Edukasi Keuangan dan TabunganKu serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah terus mengampanyekan gerakan ini sampai ke pelosok daerah. Keseluruhan rangkaian acara GIM tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat akan pentingnya kebiasaan menabung sejak usia dini.
Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat mengedepankan budaya produktif, antara lain dengan menabung dan berinvestasi. Melalui tabungan dan investasi, roda perekonomian dapat bergerak sehingga menopang pertumbuhan ekonomi. (NAR)