logo Kompas.id
Penebaran Kembali Komoditas...
Iklan

Penebaran Kembali Komoditas Perikanan Digencarkan

Pemerintah menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S7c0dKSvuhDxjYweVnixeGFjJcw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190723WEN9_1563863278.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga memindahkan benih ikan untuk ditebar di danau alami Rawapening di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).

SEMARANG, KOMPAS - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menggencarkan penebaran kembali atau restocking komoditas perikanan. Untuk memastikan sumber daya ikan itu tetap terjaga, petugas memilih tempat yang terjangkau pengawasan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, sejumlah benih ikan yang ditebar kembali ialah hasil penggagalan distribusi ilegal. Itu antara lain benih lobster, kepiting bertelur, ikan arwana, dan ikan napoleon.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000