Biarkan Polri dan TNI mengusut tuntas kasus perusakan bendera dan ujaran bernada rasisme yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Masyarakat di Papua dan Papua Barat diminta menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memperkeruh suasana. Biarkan Polri dan TNI mengusut tuntas kasus perusakan bendera dan ujaran bernada rasisme yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
”Harapan kami untuk masyarakat di Papua menahan diri. Kita belum tahu persis siapa yang salah, biarkan pihak kepolisian mengusut siapa yang memulai mengenai peristiwa perusakan bendera dan ujaran berbau rasisme,” kata anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Papua Barat, Jimmy Ijie, ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (21/8/2019).
Jimmy yang juga salah satu anggota Tim Otonomi Khusus ini mendorong penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebagai negara hukum, aparat harus menindak semua pelaku yang melanggar undang-undang di negeri ini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan, penegakan hukum yang adil dan arif harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar tidak ada lagi informasi yang menyesatkan dan bisa berujung pada provokasi. Penegakan hukum diyakini menjadi salah satu solusi untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif di Papua dan Papua Barat.
Dari dua kasus di Asrama Mahasiswa Papua yang mengemuka, yakni perusakan bendera dan ujaran bernada rasisme, hanya kasus perusakan bendera yang diselidiki polisi. Penyelidikan dilakukan karena ada laporan dari gabungan organisasi masyarakat. Sementara kasus ujaran bernada rasisme diselesaikan TNI.
Ya kami berikan sanksi, akan kami berikan sanksi, ya, kalau itu memang tidak sesuai dengan prosedur.
Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal R Wisnoe Prasetja mengatakan, pihaknya mendalami dugaan keterlibatan personel TNI dalam peristiwa ujaran bernada rasisme di Asrama Mahasiswa Papua. Jika terbukti ada anggotanya yang terlibat, TNI akan tegas memberikan sanksi sesuai aturan.
”Ya kami berikan sanksi, akan kami berikan sanksi, ya, kalau itu memang tidak sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Kalau sampai anggota kami bersalah, akan kami berikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Hukumannya bisa sampai pencopotan jabatan.
Saat ini, TNI memeriksa sebuah video yang menunjukkan ada pria berseragam TNI saat peristiwa ujaran bernada rasisme. Mereka juga sudah memanggil beberapa anggotanya yang saat itu berada di Asrama Mahasiswa Papua dan sejumlah saksi dari masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
”Kalau sampai anggota kami bersalah, akan kami berikan hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Hukumannya bisa sampai pencopotan jabatan,” kata Bambang.
Pemeriksaan saksi
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan menuturkan, ada 48 saksi yang diperiksa, terdiri dari 42 penghuni Asrama Mahasiswa Papua dan 6 warga sekitar, termasuk pelapor, yang melihat peristiwa tersebut. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena polisi belum menemukan bukti kuat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho menambahkan, pemeriksaan kepada 42 penghuni Asrama Mahasiswa Papua sudah sesuai prosedur. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada penghuni asrama, tetapi tidak mendapat tanggapan. Polisi juga meminta bantuan dari RT, RW, lurah, dan camat setempat untuk berkomunikasi dengan penghuni asrama meskipun tetap tidak mendapat tanggapan.
”Awalnya ada 15 penghuni asrama yang akan diperiksa, tetapi ada 28 penghuni lain yang tiba-tiba datang dan ingin ikut dengan rekannya. Setelah diperiksa oleh 10 penyidik, mereka dipulangkan sekitar pukul 21.00,” ujar Sandi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berharap warga Papua yang tinggal di Surabaya bisa kembali hidup damai. Warga Papua selalu disambut dengan hangat oleh warga lain yang tinggal di Surabaya. Pemkot Surabaya juga selalu memberikan perhatian kepada mahasiswa Papua, seperti pemberian alat pendidikan dan pelibatan dalam kegiatan budaya.