Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vitamin Kedaluwarsa
›
Polisi Belum Tetapkan...
Iklan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vitamin Kedaluwarsa
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Polisi mulai memeriksa korban dan para saksi terkait kasus pemberian vitamin kedaluwarsa pada ibu hamil oleh apoteker Pusat Kesehatan Masyarakat Kelurahan Kamal Muara, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019). Hingga pemeriksaan hari tersebut, belum ada penetapan tersangka. Apoteker puskesmas, seorang laki-laki berinisial HAR, pun berstatus saksi.
"Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu malam, di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara sudah meminta keterangan pada HAR dan Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dokter Agus Ariyanto Haryoso (Puskesmas Penjaringan membawahi Puskesmas Kamal Muara).
"Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu malam.
Dari keterangan mereka sementara ini, pemberian vitamin B6 kedaluwarsa dipicu oleh kelalaian petugas. Namun, Budhi memastikan petugas bakal lebih mendalami guna menelusuri ada-tidaknya unsur kesengajaan dari kejadian ini.
Polisi sejauh ini fokus menangani kasus berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika nantinya terdapat tersangka, ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Sebelumnya, Agus menuturkan, apoteker yang lalai itu berstatus honorer, bukan aparatur sipil negara (ASN). Ia sudah bertugas di sana sekitar setahun. Apoteker bertanggung jawab menerima produk farmasi yang masuk puskesmas sampai memberikannya kepada pasien.
Meski demikian, lanjut Budhi, polisi akan menelusuri pihak-pihak selain apoteker yang bisa jadi juga bertanggung jawab. Polisi juga akan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta guna mengetahui kandungan serta bahaya dari vitamin B6 kedaluwarsa, dan meminta pendapat dari Ikatan Dokter Indonesia serta ahli-ahli lain.