Kemajuan teknologi semakin pesat. Pemerintah, khususnya kabupaten, harus siap menjadikannya sebagai motivasi untuk berinovasi. Karena itu, kepala daerah diharapkan meningkatkan kapasitasnya untuk kreatif.
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Kemajuan teknologi semakin pesat. Pemerintah, khususnya kabupaten, harus siap menjadikannya sebagai motivasi untuk berinovasi. Karena itu, kepala daerah diharapkan meningkatkan kapasitasnya untuk kreatif.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas meminta semua kabupaten tidak lagi mengeluhkan soal cepatnya perkembangan teknologi. Karena itu, tema Rapat Kerja Nasional Apkasi di Denpasar mulai Rabu (21/8/2019) hingga Kamis (22/8/2019) ini mengangkat tema ”Menuju Kabupaten Cerdas Melalui Digitalisasi Pelayanan Publik”.
”Kompetisi dunia inovasi dan kreativitas semakin luar biasa. Tidak perlu menghindari kemajuan teknologi. Akan tetapi, kemajuan teknologi justru menjadi motivasi untuk lebih maju lagi, khususnya dalam pelayanan publik,” kata Anas.
Ia menambahkan, beberapa kabupaten dengan desanya mulai maju dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Maka, semua kabupaten hendaknya tak berhenti belajar dan belajar bertransformasi.
Apalagi dengan dana desa yang sudah berjalan empat tahun dan memasuki tahun kelima, anggarannya terus ditambah. Tahun 2015, dana desa diberikan kepada 74.093 desa dengan anggaran Rp 20,67 triliun dan bertambah hingga tahun 2019 menjadi Rp 70 triliun untuk 74.957 desa.
Kompetisi dunia inovasi dan kreativitas semakin luar biasa. Tidak perlu menghindari kemajuan teknologi.
Oleh karena itu, problematika di pemerintahan kabupaten itu antara lain pelayanan publik. Anas memisalkan terobosan dengan mengubah paradigma rumah sakit tidak lagi hanya untuk orang sakit, tetapi juga rumah bagi orang sehat untuk berkonsultasi demi hidup yang lebih sehat. Pelayanan ini perlu disinergikan dengan digitalisasi pelayanan.
Pelayanan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Apkasi menyampaikan, pemerintah kabupaten agar melaksanakan pelayanan dan tugasnya secara profesional. Kabupaten, lanjutnya, perlu menerapkan konsep smart regency. Konsep ini berupa kemampuan daerah dalam memaksimalkan sumber daya alam dan manusianya untuk kepentingan masyarakatnya.
”Tentunya, konsep pengelolaan SDA dan SDM yang baik sehingga seluruh warganya hidup nyaman. Dan, hal ini berbasis partisipasi masyarakat,” lanjutnya.
Penyerapannya pun bertambah, tercatat 99,03 persen pada tahun 2018. Angka ini merupakan indikasi baik dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya menyerap 82,72 persen dana desa.
Di Bali, salah satu desa yang mengaplikasikan teknologi adalah Desa Duda Timur, Kabupaten Karangasem. Desa tersebut menerapkan aplikasi yang memaksimalkan perkembangan teknologi berupa penerapan aplikasi sm@rtDesa.
Aplikasi ini berbasis telepon pintar yang isinya mengenai pelayanan masyarakat. Selain pelayanan, masyarakat juga bebas mengawasi penggunaan dana desa.
”Aplikasi ini memuat seluruh data warga, termasuk peta serta foto rumah penduduk desa. Koneksi 24 jam dan warga serta pengurus desa dapat saling berinteraksi, mulai dari pengurusan surat-menyurat, informasi, hingga pengaduan, juga promosi produk. Semua hanya dalam satu genggaman telepon pintar, tinggal unduh aplikasi ini,” tutur Kepala Desa Duda Timur I Gede Pawana.
Ia menambahkan, aplikasi ini tetap dapat terkoneksi meski tanpa koneksi internet atau sinyal telepon. Aplikasi ini diakui yang pertama di Indonesia dan terobosan dari sebuah desa di Karangasem. Beberapa kabupaten serta desa di Bali ataupun luar Bali datang untuk studi banding mengenai aplikasi ini.