logo Kompas.id
Otoritas Hong Kong Perketat...
Iklan

Otoritas Hong Kong Perketat Keamanan di Stasiun dan Bandara

Pemerintah Hong Kong menambah jumlah polisi di stasiun dan bandar udara sebagai antisipasi lanjutan unjuk rasa. Pengunjuk rasa telah menolak tawaran dialog dari Pemerintah Hong Kong dan tengah menyiapkan rangkaian unjuk rasa besar.

Oleh
KRIS MADA, DARI HONG KONG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QKTaQpoFwE334yhpvqFG2ip1pyo=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F32391cd3-0f04-4b54-b6b0-f7e02d41c806_jpg.jpg
KOMPAS/KRIS MADA

Otoritas Hong Kong memperketat akses ke bandar udara internasional Hong Kong, Kamis (22/8/2019). Hanya penumpang yang boleh masuk ke bandara. Pengetatan pengamanan itu sebagai antisipasi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan dengan menduduki bandara dan stasiun kereta.

HONG KONG, KOMPAS — Pemerintah Hong Kong menambah jumlah polisi di stasiun dan bandar udara sebagai antisipasi lanjutan unjuk rasa. Pengunjuk rasa telah menolak tawaran dialog dari Pemerintah Hong Kong dan tengah menyiapkan rangkaian unjuk rasa besar.

Di bandara internasional Hong Kong, pintu masuk diberi pembatas sementara. Hanya penumpang, pekerja maskapai, dan pekerja bandara yang boleh masuk. Kamis (22/8/2019), sejumlah orang ditolak masuk karena bukan penumpang atau pekerja terkait bandara. Pengantar juga hanya boleh mengantar sampai pelataran depan bandara.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000