JAKARTA, KOMPAS — Kelengkapan sumber daya manusia di Kesatuan Pengelolaan Hutan menjadi strategi untuk mencegah dan menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan. Pengelola hutan di tingkat tapak tersebut yang menjadi tangan bagi Pemprov untuk mengoordinasikan setiap pemegang izin usaha kehutanan dan perhutanan sosial sehingga pemantauan dan pencegahan lebih efektif.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono, Jumat (23/8/2019), di Jakarta, mengatakan saat ini petugas lapangan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjaga area 50.000 hektar (ha). Jumlah ideal menurut KLHK yaitu satu petugas lapangan menjaga 3.000 ha kawasan hutan.
“Kami meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, plis deh tidak usah (dipenuhi petugas KPH) di seluruh Indonesia. Fokus di tujuh provinsi rawan kebakaran,” kata dia.
Bambang mengatakan keberadaan petugas KPH di lapangan sangat membantu pengelolaan pencegahan kebakaran. Di antaranya, ratusan hingga ribuan desa-desa peduli api, desa makmur peduli api, hingga desa peduli gambut bisa digerakkan untuk mencegah kebakaran.
Selain itu, keberadaan KPH pun juga menjadi dirijen di tingkat tapak untuk kegiatan unit-unit KLHK di daerah di samping para pemegang izin kehutanan. “KLHK mendorong seluruh kekuatan ada di tingkat tapak. Dengan adanya tapak, hutan pasti dijagain dan sekaligus dikelola masyarakat,” kata dia.
Contoh lain, KPH pun menjadi petugas terdepan untuk bisa memastikan para pemegang konsesi kehutanan di area gambut mengelola air dengan baik dan menjalankan dokumen pemulihan gambut. Apabila ini dilakukan, diharapkan tata air dalam kesatuan hidrologis gambut bisa terjaga.
Apabila kondisi ini bisa dipertahankan, ia yakin gambut tetap basah pada musim kemarau dan tidak kebanjiran saat musim hujan. Ini pun menutup celah kekosongan pengelola kawasan hutan yang tak berizin, menjadi tanggung-jawab pengelolaan KPH.
Sumber daya manusia
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi. Dalam konteks KLHK, sumber daya manusia tersebut berupa anggota Manggala Agni atau pemadam kebakaran.
Ia mengatakan saat ini terdapat 2.000 anggota Manggala Agni berstatus honorer. Ia pun menyatakan para honorer ini tak dilengkapi asuransi meski pekerjaan anggota Manggala Agni tersebut berisiko.
“Diajukan di APBN belum bisa karena ada aturan. Ini sedang kami upayakan,” kata Ruandha. Ia ditemui usai menyampaikan kabar duka, gugurnya Asmara, petugas Manggala Agni Daerah Operasi Muara Bulian di Jambi saat bertugas memadamkan kebakaran hutan di Taman Hutan Rakyat Sultan Thaha Syaifudin (Kompas.id, 23 Agustus 2019).