Dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan, yang diperkirakan bakal menjadi opsi calon ibukota negara pengganti DKI Jakarta. (Dokumentasi Kompas)
BOGOR, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menegaskan, lokasi calon ibu kota negara Republik Indonesia pengganti Jakarta akan diumumkan pada waktu yang tepat. Pemerintah masih menunggu lengkapnya kajian terkait dengan hal itu.
”Akan kita umumkan pada waktunya. Masih menunggu kajian. Tinggal satu-dua kajian yang belum disampaikan kepada saya,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/8/2019) petang.
Terkait dengan hal itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu calon lokasi ibu kota negara yang baru.
”Kaltim sebagai salah satu yang akan dipilih dari dua lokasi lainnya, yang pernah dikunjungi Presiden Jokowi, yaitu di Kalteng (Kalimantan Tengah). Sekarang masih dikaji Bappenas, dan nanti setelah selesai, Presiden Jokowi yang memutuskan,” ujarnya.
Dua kajian
Ketika ditanya apakah ibu kota negara akan dipindahkan ke Kaltim, Presiden menegaskan, saat ini masih menunggu dua kajian yang belum rampung. Namun, tidak disebutkan kajian yang belum selesai itu terkait dengan apa.
Secara terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima kabar resmi dari Presiden terkait lokasi yang akan jadi ibu kota negara pengganti Jakarta. Isran sudah mengajukan dua kabupaten di Kaltim yang akan dijadikan ibu kota negara pengganti Jakarta kepada Presiden, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. ”Dua nama itu yang saya usulkan, tetapi keputusan resminya ada di Pak Jokowi,” kata Isran.
Jika lokasi ibu kota negara yang baru sudah ditetapkan dan ternyata di Kaltim, Isran menyatakan akan segera membuat peraturan gubernur untuk menghindari kehadiran spekulan tanah di lokasi yang akan menjadi ibu kota negara itu.
”Jika sudah ditetapkan secara tegas, kami akan membuat kawasan khusus nonkomersial untuk menjaga kawasan itu, sebelum dan sesudah penetapan oleh Presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ibu kota negara yang baru tidak akan dibangun di areal Taman Hutan Raya Bukit Soeharto dan lahan gambut di Kalimantan. Tingginya laju deforestasi dan alih fungsi lahan gambut di Kalimantan menjadi pertimbangan (Kompas, 21/8/2019).
Bukit Soeharto merupakan kawasan taman hutan raya seluas 61.850 hektar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 160/MENHUT-II/2004. Sementara laju deforestasi tertinggi sejak tahun 2000 terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menambahkan, ada empat kecamatan di wilayahnya yang bisa dijadikan lokasi ibu kota negara. Empat kecamatan itu adalah Penajam, Kuaro, Babulu, dan Sepaku.