JAKARTA, KOMPAS - Hasil penilaian profil calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Jumat (23/8/2019) dinilai belum memuaskan. Elemen masyarakat sipil menanggap di antara 20 nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan, ada nama-nama yang patut diduga bermasalah.
Terkait hal itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) didorong benar-benar mendengar masukan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat sipil perlu terus menyampaikan masukan yang disertai data memadai. Selain itu, Presiden Joko Widodo diharapkan memberi perhatian lebih guna memastikan calon terpilih bisa menjaga marwah KPK.
Sebanyak 20 nama yang diumumkan Pansel Capim KPK lolos uji penilaian profil (profile assessment) di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta itu separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian penilaian profil.
Dari nama yang lolos, empat orang di antaranya merupakan perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Sementara komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif tidak diloloskan. Seorang pegawai KPK, juga dinyatakan lolos.
Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menegaskan, 20 capim KPK itu telah melalui berbagai tahap tes, yakni seleksi administrasi, uji kompetensi, tes psikologi, dan penilaian profil.
"Profile assessment itu ada rekam jejak juga, dan kami sudah memasukkan hasil tracking-nya. Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi tertentu, masukan (masyarakat) yang sudah bisa kami gunakan ya kami gunakan," tuturnya.
Kendati sudah memasuki tahap akhir, Pansel KPK masih menunggu masukan terkait rekam jejak 20 capim KPK. Masukan secara tertulis dari masyarakat diharapkan bisa diserahkan paling lambat 26 Agustus 2019.
Kritik masyarakat sipil
Elemen kelompok masyarakat sipil mengkritisi hasil uji penilaian profil itu. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Gita Putri Damayana menuturkan, hasil seleksi kali ini mengecewakan dan bisa membahayakan pemberantasan korupsi ke depan. Menurut dia, masukan masyarakat sipil tak dihiraukan, bahkan respons Pansel Capim KPK justru negatif dan defensif terhadap saran yang diberikan.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati yang juga anggota Koalisi Kawal Capim KPK mengatakan ada nama-nama calon pimpinan KPK yang bermasalah tetapi tetap lolos.
Di tengah kekecewaan masyarakat sipil itu, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Agustinus Pohan berpendapat, harapan saat ini ada pada Presiden Joko Widodo untuk menggunakan hak prerogatifnya.
"Presiden diharapkan memberikan perhatian lebih agar komisioner yang terpilih tetap menjaga marwah KPK, mengingat ada nama-nama yang jelas punya masalah dengan KPK dan personel di KPK. Sangat berisiko terhadap KPK di kemudian hari,” kata Agustinus.
Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil berharap 10 nama capim KPK yang nantinya akan diajukan ke DPR benar-benar memiliki integritas seperti yang diinginkan Presiden Jokowi. Menurut dia, jika nama-nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi memiliki rekam jejak tidak baik, maka Presiden Jokowi juga menjadi pihak yang harus ikut bertanggung jawab.