logo Kompas.id
Menyelesaikan Sengketa...
Iklan

Menyelesaikan Sengketa Keuangan

Oleh
Abdul Rahman Mangussara
· 4 menit baca

Tidak semua rencana bisa berjalan mulus, itu pasti. Pun begitu di bidang keuangan. Adakalanya, dan itu sering, konsumen berselisih dengan lembaga jasa keuangan tempat mereka menyimpan uang. Baik karena konsumen tidak mendapatkan hak-haknya maupun sebaliknya konsumen gagal dalam memenuhi kewajibannya.

Pada masa sekarang, kesadaran konsumen meningkat. Di sisi lain, industri jasa keuangan berkembang makin rumit, peluang sengketa antara lembaga jasa keuangan dan konsumen juga makin besar. Layanan konsumen keuangan OJK, baik melalui nomor telepon 157 maupun surat elektronik, menerima banyak pengaduan tentang hal ini.

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme pengadilan biasanya memakan waktu serta biaya yang tidak murah. Bagi sebagian konsumen dan mungkin juga perusahaan, hal itu bisa menguras energi dan perhatian. Oleh karena itu, sejumlah pihak umumnya menginginkan perselisihan diselesaikan di luar meja hijau (external dispute resolution).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000