Industri Olahan Plastik Bekas Diekspor
Importir dan eksportir bahan plastik minta perhatian pemerintah agar industri pengolahan bahan baku plastik bekas dapat berkontribusi menjaga lingkungan hidup serta menciptakan lapangan kerja dan menambah ekspor. Ketua Umum Asosiasi Ekspor Impor Plastik Indonesia (Aexipindo) Ahmad Ma\'ruf Maulana dalam penandatanganan kontrak kerja sama pengawasan Aexipindo dan Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (23/8 /2019), mengungkapkan, bahan baku plastik bekas bisa diolah menjadi produk jadi dan diekspor. Produk yang dihasilkan antara lain papan plastik, atap plastik, dan kapas buatan. Ketua Umum KPLHI Iwan Setiawan mengatakan, sudah memantau kegiatan pelaku usaha Aexipindo. Sementara, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pelaku usaha dapat mengekspor produk olahan bahan baku plastik bekas. ”Nilai ekspornya mencapai 370 juta dollar AS pada 2018. Tahun ini, diharapkan mencapai 440 juta dollar AS,” kata Taufiek. (FER)