logo Kompas.id
Persidangan Diharapkan...
Iklan

Persidangan Diharapkan Terbuka, Beri Ruang Partisipasi Masyarakat

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HaJNajBevFiQAC8BGr85fIx7pRc=/1024x1149/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F0ddf79fe-9baa-4da4-8f75-050746118ef5_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera di sahkan oleh pemerintah, menjadi tujuan utama untuk berdemo bagi sejumlah aktivis perempuan. Sejumlah aktivis perempuan menggelar aksi demo di di kawasan hari bebas kendaraan bermotor bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8/2019), pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.Kompas/Alif Ichwan25-08-2019

JAKARTA, KOMPAS — Panitia Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (26/8/2019), mulai membahas Daftar Isian Masalah dari RUU tersebut dengan tim pemerintah. Proses pembahasan di DPR diharapkan berlangsung terbuka untuk publik dan aspirasi masyarakat terutama yang terkait kepentingan korban bisa diakomodir.

“Selain terbuka, kami berharap dari segi substansinya DPR dan pemerintah akan melakukan terobosan penting bagi masyarakat terutama dalam penanganan kekerasan seksual terkait dengan hukum acaranya yang khusus. Kami sangat berharap sembilan tindak pidana kekerasan seksual diatur dalam undang-undang,” ujar Koordinator Jaringan Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Munti, Minggu (25/8/2019), di Jakarta.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000