Kantor Polisi dalam Ketukan Jari
Polrestabes Surabaya menghadirkan aplikasi Jogo Suroboyo 2407. Dengan aplikasi itu, warga bisa dengan mudah mengakses layanan kepolisian, seperti melakukan ujian teori untuk mendapatkan SIM atau melaporkan kehilangan barang, tanpa perlu ke kantor polisi.
Ahmad April Hartantyo (17) senang bukan kepalang melihat nilai 83 muncul di layar gawainya. Nilai itu didapatkan karena 25 jawabannya benar dari 30 pertanyaan saat mengikuti ujian teori pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C melalui aplikasi Jogo Suroboyo 2407.
”Yes… lulus ujian teori. Tinggal ikut ujian praktik,” kata Ahmad saat ditemui seusai menjalani ujian di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya, Jumat (12/7/2019). Ahmad akan melanjutkan proses pembuatan SIM C dengan mengikuti ujian praktik ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo sesuai jadwal.
Siswa SMAN 18 Surabaya itu memanfaatkan layanan baru yang dihadirkan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Melalui aplikasi yang diluncurkan awal Juli 2019 ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kepolisian dengan mudah dan cepat tanpa harus ke kantor polisi.
”Aplikasinya sangat memudahkan bagi anak-anak muda seperti saya,” ujar Ahmad. ”Pembayaran retribusi SIM di Surabaya bisa menggunakan uang elektronik karena kami sudah bekerja sama dengan layanan Go-Pay, OVO, LinkAja, Brizzi, BNI, dan Mandiri,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Eva Guna Pandia.
Lain halnya dengan Yusuf Mahdum (22). Warga Sukolilo itu memanfaatkan layanan kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) elektronik di aplikasi Jogo Suroboyo 2407 untuk melapor kehilangan kartu ATM. Dia mengisi data laporan kehilangan di gawai, kemudian datang ke kantor polisi terdekat untuk melakukan verifikasi.
”Saya ke kantor polisi untuk mencetak surat kehilangan, tidak perlu lagi mengisi data karena sudah selesai melalui aplikasi. Ini bisa mempercepat proses,” ujarnya.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho menuturkan, aplikasi Jogo Suroboyo 2407 dibuat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Melalui aplikasi yang bisa diunduh di gawai dengan sistem operasi Android ini, warga dimudahkan dalam mengakses layanan kepolisian.
”Aplikasi ini bisa meningkatkan interaksi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan Kota Surabaya,” kata Sandi. Secara umum, aplikasi Jogo Suroboyo 2407 memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai layanan kepolisian, sarana pengaduan, dan informasi tentang kepolisian.
Fungsi-fungsi ini biasanya diperoleh masyarakat ketika datang ke kantor kepolisian. Namun, di era perkembangan teknologi seperti saat ini, layanan tersebut bisa diakses melalui gawai tanpa harus datang ke kantor kepolisian. ”Aplikasi Jogo Suroboyo 2407 bisa memotong proses pengisian data yang sebelumnya dilakukan di kantor polisi,” ucapnya.
Tujuh layanan
Ada tujuh jenis layanan kepolisian yang bisa diakses melalui aplikasi Jogo Suroboyo 2407. Layanan tersebut adalah e-SPKT, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Samapta Bhayangkara, Intelkam, Satuan Reserse Narkoba, dan Binmas.
Masyarakat bisa mengakses layanan kepolisian, mulai dari laporan kehilangan, membuat SIM, meminta pengawalan, membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga permintaan pelatihan satpam, lewat aplikasi.
Aplikasi Jogo Suroboyo 2407 yang sudah diunduh lebih dari 5.000 pengguna selama sepekan seusai diluncurkan ini juga dibuat untuk saluran pengaduan masyarakat. Warga bisa melaporkan segala hal terkait keamanan dan ketertiban di aplikasi ini.
Identitas pengadu tidak akan dimunculkan di aplikasi untuk menjamin keamanan pelapor. Petugas di Command Center 110 Markas Polrestabes Surabaya berjaga selama 24 jam untuk menindaklanjuti pengaduan dan meneruskan informasi layanan ke satuan terkait.
Beberapa laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi, antara lain, terkait balapan liar, penipuan, perjudian, dan keluhan saat mengakses pelayanan kepolisian.
Berbagi informasi
Di aplikasi ini, masyarakat juga bisa berbagi informasi, seperti kemacetan, kegiatan masyarakat, dan unjuk rasa di sekitar mereka. Masyarakat yang memantau aplikasi bisa mengantisipasi lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kemacetan.
”Aplikasi ini memiliki fitur tombol panik untuk meminta bantuan polisi saat dalam keadaan darurat. Petugas akan datang ke lokasi kurang dari lima menit,” ujar Sandi yang meraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 1995.
Aplikasi ini, kata Sandi, didesain untuk meminimalkan informasi palsu. Setiap pengguna harus mengisi data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). NIK sudah disinkronkan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, saat selesai menuliskan NIK, data pengguna akan otomatis terisi.
Saat memasang aplikasi Jogo Suroboyo 2407, pengembang meminta persetujuan mengakses lokasi, kamera, kontak telepon, dan media penyimpanan. Dengan begitu, warga yang menggunakan tombol panik bisa diketahui lokasinya secara langsung dan polisi bisa segera datang.
Sandi berharap aplikasi Jogo Suroboyo 2407 bisa memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian. Kemudahan-kemudahan dalam mengakses layanan merupakan bagian dari reformasi Polri yang terus dilakukan agar selalu bisa menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. ”Kami akan terus memperbarui aplikasi agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.