Polsek Serang Baru menangkap tersangka penganiayaan terhadap anak balita perempuan D (15 bulan) hingga tewas. Tersangka adalah RA (39) yang merupakan ayah tiri korban.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polsek Serang Baru menangkap tersangka penganiayaan terhadap anak balita perempuan D (15 bulan) hingga tewas. Tersangka adalah RA (39) yang merupakan ayah tiri korban. Penganiayaan terjadi di rumah tersangka di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019) pukul 16.00.
Kepala Polsek Serang Baru Ajun Komisaris Wito, Rabu (28/8/2019), menuturkan, anak balita D meninggal di RS Budi Asih, Kecamatan Cikarang Selatan. Kematian anak balita tersebut diduga tidak wajar. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Sementara itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi.
Menurut Wito, polisi meminta keterangan dari RA karena dia adalah orang yang terakhir bersama korban. RA menikah siri dengan ibu korban, yakni Danis Aprilia (39), enam hari sebelumnya. Saat diperiksa polisi, RA memberi keterangan berbelit-belit.
Hasil otopsi menunjukkan, korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di otak bagian dalam sehingga korban mati lemas. RA akhirnya mengaku telah melempar korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok. Alasan RA menganiaya korban adalah korban rewel sehingga mengganggu RA yang sedang tidur-tiduran. Korban saat itu sedang sakit panas dan sempat diberi obat dan air kelapa hijau oleh RA.
Menurut Wito, polisi menetapkan RA sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara.
Sementara itu, jenazah laki-laki yang diduga korban pembunuhan dengan luka senjata tajam di leher, perut, dan luka lebam di tubuhnya ditemukan di Jalan Pulo Mangga, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu (28/8/2019).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, mengatakan, identitas korban adalah Hasbuloh (37), warga Kampung Grogol, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Korban adalah karyawan di tempat pemotongan ayam. Di sekitar lokasi penemuan mayat ditemukan pecahan hebel dan gagang pisau berwarna hitam.
Jenazah perempuan juga ditemukan di sebuah rumah di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu. Kepala Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu membenarkan penemuan jenazah tersebut.
Menurut Erick, korban yang berinisial ER (43) dipastikan meninggal akibat luka sobek di badan. Korban diduga meninggal tidak wajar, tetapi belum dipastikan apakah korban dibunuh atau tidak.
”Sementara berdasarkan keterangan suami, korban meninggal akibat luka setelah terpeleset di kamar mandi. Masih penyelidikan,” ujar Erick.