logo Kompas.id
Ganti Nama Tak Pengaruhi...
Iklan

Ganti Nama Tak Pengaruhi Karakter

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W5AQXnPqcuOw8jyPBilROsN-bNc=/1024x670/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FSUBANDRIO1-05_1546559777.jpg
KOMPAS/ AUGUST PARENGKUAN

Di tengah-tengah puncak suasana Anti-PKI awal Orde Baru, Yap Thiam Hien justru tampil sebagai pembela dalam pengadilan mantan Menlu Dr. Subandrio. Yap (duduk paling kiri) dan Subandrio (berdiri, tengah) sedang mendengar tuntuan Doermawel Achmad selaku jaksa (kanan).

Sebenarnya penggantian nama yang berkepribadian Indonesia bagi warga keturunan Tionghoa itu hanya anjuran, bukan keharusan undang-undang. Anjuran itu dituangkan dalam Keputusan Presidium Kabinet 127/Kep/12/1966.

Tujuannya mempercepat proses integrasi dan asimilasi warga keturunan China. Anjuran itu muncul karena ketegangan hubungan Republik Rakyat Tiongkok dengan Indonesia setelah peristiwa G30S.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000